Jakarta –
Pria inisial IW (40) mengakui perbuatannya telah memaku kucing di pohon di salah satu perumahan di Malang, Jawa Timur. Kepada polisi, IW mengaku kesal karena terganggu dengan keberadaan kucing liar di sekitar rumahnya.
“Jadi pelaku awalnya mengakui perbuatannya saat dilakukan pemeriksaan di Polsek Dau,” terang Kasi Humas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara seperti dilansir detikJatim, Sabtu (22/6/2024).
Dalam proses pemeriksaan itu, IW juga mengungkapkan apa motif yang melatarbelakangi dirinya membunuh seekor kucing lalu menancapkan kucing itu ke pohon di depan rumahnya.
“Diakui pelaku awalnya kesal dan risih dengan keberadaan kucing di sekitarnya. Karena kesal pelaku kemudian membunuh kucing itu dengan menancapkannya di pohon,” imbuh Dicka.
Polisi masih terus mendalami motif perbuatan pelaku. Polisi menduga ada motif lain di luar pengakuan pelaku yang merasa terganggu dengan keberadaan kucing di sekitar rumahnya.
“Sekarang masih terus didalami, karena setelah dirunut dugaannya bukan hanya sekedar terganggu. Tapi ada motif lain yakni perselisihan di dalam keluarga,” katanya.
Baca selengkapnya di sini
(lir/idh)