Jakarta –
Aset bangunan berupa kabel dan sejumlah besi di Rusun Marunda, Jakarta Utara (Jakut) dicuri. Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok, mengatakan peristiwa penjarahan itu bukan kejadian baru.
“Saya waktu pertama kali masuk Jakarta, masih inget nggak waktu Waduk Pluit jebol? banjir Latuharhary? Itu ternyata semua Rusun Marunda itu sudah dijarah,” kata Ahok kepada wartawan usai menghadiri forum ‘Ask Ahok Anything’di Heart Space, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2024).
Ahok mengatakan peristiwa penjarahan itu merupakan kejadian berulang yang tak diawasi dengan baik. Dia menyinggung sempat memperbaiki CSR saat masih memimpin Jakarta.
“Jadi bagi saya ini mengulang aja kejadian dulu yang nggak diawasi dengan baik. Itu dijarah, saya sempat waktu itu memperbaiki, saya minta CSR pengembang-pengembang, mungkin masih ingat ya di berita. Itu semua CSR, itu semua kan dijarah, sampai kloset, keramik, pintu, jendela semua dijarah. Jadi ini saya nggak tahu kok terulang lagi gitu loh,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi turut melakukan penyelidikan terkait pencurian aset bangunan berupa kabel dan sejumlah besi yang menempel di tembok Rusun Marunda, Jakarta Utara. Apa hasilnya?
“Rabu, tanggal 19 Juni 2024 jam 20.00 WIB, di Polsek Cilincing, telah dilakukan audiensi dengan pengurus lama dan pengurus baru UPRS II Rusun Marunda Cluster C, serta mengundang RT dan RW setempat,” kata Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saragih dalam keterangannya, Jumat (21/6).
Dari hasil mediasi, didapati penjarahan terjadi setelah adanya relokasi warga. Rusun Marunda Cluster C sudah tidak berpenghuni sejak September 2023.
“Bahwa kejadian pencurian di Rusun Marunda Cluster C terjadi setelah adanya relokasi warga ke Rusun Nagrak, Cilincing, pada bulan September 2023. Rusun Marunda Cluster C dalam keadaan tidak berpenghuni dan tidak terawat serta terbengkalai sejak September 2023,” jelasnya.
Fernando menambahkan, hingga kini belum ada laporan kepada pihak kepolisian terkait peristiwa yang terjadi. Dia menyebut pihaknya siap menindaklanjuti aduan yang ada.
“Polsek Cilincing akan menindaklanjuti bilamana pihak UPRS membuat laporan polisi terkait pencurian aset di Rusun Marunda Cluster C Jakarta Utara,” imbuhnya.
(mib/lir)