Jakarta –
Bus yang parkir di Masjid Istiqlal digetok tarif oleh juru parkir (jukir) liar sampai dengan Rp 300 ribu. Informasi ini viral lewat video di media sosial. Dinas Perhubungan Jakarta menyatakan preman penggetok parkir itu sudah membuntuti bus yang dimangsanya itu sejak sebelum di depan Istiqlal.
Tindak lanjut aduan masyarakat disampaikan pihak Pemprov DKI lewat situs web portal CRM (Cepat Respons Masyarakat), Senin (24/6/2024).
Laporan bernomor TW240623TL3Z itu menyebut bahwa parkir liar masjid Istiqlal memaksa bayar Rp 150 ribu per bus. Bila menurunkan penumpang, maka bus dipaksa membayar Rp 300 ribu untuk 2 bus. Laporan ini tertanggal 21 Juni 2024.
Para preman yang minta uang parkir itu disebut juga mengancam merusak kaca bus bila pihak bus tidak memberi duit. Padahal, pihak bus sudah izin dahulu ke pihak personel Dinas Perhubungan (Dishub) di lokasi untuk menurunkan penumpang saja. Setelah itu, personel Dishub keluar dan melerai perdebatan, akhirnya preman pergi dan pihak bus tidak membayar.
Lewat portal CRM, masalah ini sudah ditindaklanjuti oleh petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat. Dishub kemudian melakukan pengawasan di lokasi. Lokasi depan Masjid Istiqlal tersebut merupakan lokasi yang tidak diperkenankan untuk dijadikan tempat parkir, kecuali bila hanya menurunkan dan menaikkan penumpang saja.
“Sudah ditempatkan/ploting petugas Dishub setiap harinya, mengarahkan, dan penggebahan parkir liar,” tulis Sudinhub Jakpus dalam keterangan tindak lanjut laporan di CRM.
Peristiwa Jumat (21/6) sebagaimana laporan yang ada merupakan peristiwa yang terjadi saat momentum salat Jumat. Saat itu, sebagian personel Dishub beribadah salat Jumat dan personel non-muslim berjaga. Diketahui oleh Dishub, ternyata, preman-preman sudah membuntuti bus sasarannya itu sejak dari lokasi sebelumnya.
“Kronologis jukir liar/ preman sudah membuntuti bus pariwisata dari Stasiun Gambir dengan sepeda motor. Dan terkait preman-preman, Dishub tidak ada kewenangan untuk menindak tapi anggota Dishub tetap monitoring dan melakukan penggebahan,” tulis Sudinhub Jakarta Pusat.
(dnu/dhn)