Jakarta –
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan saat ini layanan perizinan event akan lebih mudah. Sigit mengatakan penyelenggara event tidak perlu mengajukan perizinan berulang-ulang kali.
Hal itu disampaikan Sigit dalam sambutannya di acara grand launching layanan perizinan penyelenggara event di The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2024). Sigit mengatakan layanan digital perizinan ini akan memudahkan penyelenggaraan event di Indonesia.
“Dengan adanya layanan digital ini penyelenggara event tidak perlu mengajukan perizinan berulang-ulang dari satu kantor ke kantor lainnya, tidak perlu lagi melalui proses berbelit-belit hanya untuk mendapatkan izin,” kata Sigit.
Sigit mengatakan digitalisasi perizinan tersebut tidak hanya sekedar memindahkan manuver manual ke online. Namun, kata Sigit, juga sebagai bentuk penyederhanaan proses birokrasi perizinan.
“Sebelumnya proses perizinan event tingkat nasional di Kepolisian saja memakan waktu 14 hari,” ujarnya.
Sigit menyampaikan saat ini penyelenggara event hanya perlu mengisi formulir pengajuan. Sigit menuturkan pengisian formulir itu pun dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja.
“Saat ini penyelenggara event tinggal mengisi form pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online instansi terkait mulai dari pengelola venue, Dinas Parekraf, dan satuan-satuan polisi terkait dan akan langsung proses perizinan paling kama 14 hari kerja, selesai proses pembayaran sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 104 Tahun 2023, perizinan dapat langsung terbit dan diunduh di mana saja,” jelas Sigit.
Sigit menuturkan layanan digital perizinan ini telah diberlakukan di 7 venue DKI Jakarta dan Banten. Di antaranya GBK, Jiexpo Kemayoran, Balai Sidang JCC, dan TMII.
Sigit menyampaikan layanan ini berangkat dari aspirasi masyarakat dan arahan dari Presiden Joko Widodo. Sigit memastikan Polri siap meluncurkan layanan digital perizinan penyelenggaraan event.
“Dengan integrasi ini masyarakat dapat mengakses layanan perizinan penyelenggara even kapan saja dan dimana saja. Tentunya hal ini sejalan dengan kebijakan transformasi digital Indonesia dan juga tren global yang berkembang secara digital,” tuturnya.
“Polri terus beradaptasi untuk menjamin penyelenggaraan event yang mudah dan berstandar internasional, kami harap industri kreatif dapat segera beradaptasi dari pengajuan secara offline menjadi pengajuan secara online,” imbuh dia.
(amw/haf)