Jakarta –
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan uang pecahan rupiah hingga dolar dalam amplop yang disita KPK merupakan uang yang dikumpulkannya secara resmi. Namun, hakim sempat heran lantaran banyak amplop berisi dolar.
Mulanya, hakim menanyakan cara SYL menata keuangan yang dimilikinya. SYL mengatakan dia buruk dalam melakukan administrasi keuangan.
“Oke, selanjutnya terkait dengan kebiasaan saudara, apakah saudara dalam hal keuangan itu rapih tertata atau bagaimana?” tanya hakim dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).
“Maaf, kalau bicara dana uang dan lain-lain, uang pribadi saya saja saya tidak urus Yang Mulia, izin. Apalagi dana operasional-operasional mereka kan eselon I,” jawab SYL.
“Saya tidak terkait dengan dana operasional, saudara pribadi dalam mengurus kegiatan atau keuangan saudara. Saudara, itu bagaimana? Tertata rapih atau masuk ke tabungan atau bagaimana?” tanya hakim.
“Saya bad (buruk) administrasi dan saya tidak biasa pegang saya punya pendapatan saya tidak pernah nanya berapa uang saya, berapa honor saya, saya tidak biasa seperti itu. Saya terima apa yang adanya, saya ASN murni. Oleh karena itu, saya cuman jalan seperti dengan tugas apa yang ada. Jadi kalau Yang Mulia tanya saya bagaimana mengadministrasi atau me-manage keuangan saya, saya tidak tahu menahu. Sampai detik ini, berapa uang saya pun saya tidak tahu,” jawab SYL.
Hakim lalu menyinggung penyimpanan uang SYL dalam amplop, seperti untuk berobat istrinya. Hakim heran karena uang SYL tersebar dalam berbagai amplop.
“Karena ini terkait dengan alat bukti-bukti uang sitaan, yang saudara juga ketahui, di situ tertata sekali, tetapi di satu sisi, saudara ini kan saksi itu tertata di dalam melakukan suatu program, tetapi di dalam anggaran, dari dana-dana yang telah disita oleh KPK itu, itu ada hal berbagai hal menarik, contoh, kalau saudara tahu bahwa ada anggaran-anggaran untuk berobat saudara, untuk istri saudara sendiri, tetapi di dalam amplop-amplop itu saudara juga akui itu tercecer untuk berobat di sini sejumlah ini, untuk ini, untuk ini, untuk ini, apakah saudara tidak terbiasa dengan anggaran, contoh, untuk berobat istri saudara, mestinya kalau melihat profil saudara akan saudara kumpulkan, tetapi ini berceceran. Ada untuk berobat istri di amplop yang satu, berobat istri di amplop yang lain, itu. Jadi bagaimana saudara kemukakan adanya dana-dana yang berhasil disita oleh KPK itu?” tanya hakim.
SYL mengatakan uang yang disita KPK merupakan dana yang diperolehnya secara resmi sejak menjabat Sekwilda. Dia bahkan bersumpah uang yang disita KPK itu merupakan honor resminya.
“Izin Yang Mulia, dana yang disita di KPK itu dana yang saya kumpul 30 tahun saya pejabat, mulai dari Sekwilda, dan saya punya data sendiri di sini 10 tahun saya jadi Gubernur berapa, 5 tahun Wakil Gubernur berapa, 9 tahun saya jadi Bupati, 2 tahun saya jadi Sekwilda, dan kepala dinas, kepala biro yang lain. Uang itu, saya yakin dan janji sama Allah dana resmi yang saya. Kalau toh, tercampur di situ, ada dana-dana honor yang ada, Yang Mulia. Saya tidak mau melebih-lebihkan dan tidak mau bawa nama-nama Tuhan, tidak. Tetapi dana yang saya kumpul, sebelum ke istri saya, saya taruh di sajadah saya, demi Allah, lebih, kalau tidak, tidak jadi sembahyang saya dua kali salat, dua waktu salat saya taruh baru saya kasih ke istri saya. Dan itu resmi yang ada di situ, bahwa ada amplop dan lain-lain, itu mungkin karena disatu-satukan saja, tetapi honor saya kan banyak Yang Mulia. Honor saya banyak, Yang Mulia. Waktu saya gubernur, itu 62 Kepala Dinas saya satu dinas minimal,” jawab SYL.
SYL mengaku percaya ke ajudan untuk memegang rekening hingga credit card miliknya. Dia mengatakan dirinya terbiasa menarik honornya dari bank lalu diubah ke valuta asing dan disimpan dalam amplop.
“Itulah yang diharapkan, kalau saudara memang mempunyai catatan dan mempunyai bukti, jadi silakan, seperti halnya kemarin ya, ada rekening tabungan yang saudara mohonkan untuk dibuka blokir, jadi di dalam rekening-rekening yang saudara miliki itu apakah tertera, apakah saudara pisah-pisahkan bahwa ini rekening sebagai honor menteri, apakah pisahkan seperti itu?” tanya hakim.
“Tidak Yang Mulia, sampai hari ini saya tidak tahu rekening saya di mana saja, berapa jumlahnya. Bahkan semua rekening saya, saya perjanjikan salat saya dan ibadah saya, tidak jadi, saya bilang. PIN-nya pun Panji yang pegang, credit card kadang-kadang dia yang pegang, saya bad administrasi tentang itu, saya terlalu percaya staf saya. Saya terlalu percaya dengan niat baik saya insyaallah semua jadi baik dan uang disita itu adalah uang yang dipindahkan mulai dari saya bupati, wakil gubernur, sekwilda, sampai,” kata SYL.
“Dan kalau dimasukkan dalam dolar, memang kebiasaan saya seperti itu, supaya nilainya tetap tidak anu, karena saya tidak biasa menyimpan uang di perbankan, setelah pindah dari satu jabatan saya keluarkan, masukan ke valuta asing. Dan ini sebenarnya yang terjadi,” lanjut SYL.
Hakim heran lantaran jumlah amplop berisi uang dolar itu disebut terlalu banyak. SYL lalu menimpali hakim jika dirinya merupakan seorang menteri.
“Memang, tapi amplopnya itu terlalu banyak gitu lho,” ujar hakim.
“Saya kan menteri,” jawab SYL.
“Jadi terpisah-pisah kalau saudara memang berkeinginan untuk mengumpulkan dalam rekening dolar, di dalam rekening dolar, di dalam amplop dolar, itulah, jadi tercecer begitu banyak. Karena itulah yang ditemukan, itulah yang menjadi pertanyaan, begitu banyak amplop-amplop yang terpisah, tidak menjadi satu,” sahut hakim.
SYL didakwa menerima gratifikasi dan memeras anak buah yang totalnya mencapai Rp 44,5 miliar. SYL didakwa melakukan perbuatan itu bersama Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan mantan Direktur Kementan Hatta. Namun ketiganya diadili dalam berkas terpisah.
(mib/haf)