Jakarta –
Wakil Presiden Ma’ruf Amin berharap Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran bisa sejalan dengan cita-cita demokrasi. Dia ingin UU penyiaran nantinya bisa menjunjung tinggi karakter bangsa dan nilai luhur Pancasila.
Hal itu disampaikan Ma’ruf saat menghadiri acara peringatan Hari Penyiaran Nasional (HASIARNAS) di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Banten, Senin (24/6/2024). Mulanya dia menyampaikan pemanfaatan internet bagi seluruh aspek kehidupan manusia memiliki dampak positif dan negatif, sehingga negara memiliki tanggung jawab konstitusi agar informasi yang diperoleh masyarakat bisa bermanfaat dan menyejahterakan.
“Untuk itu penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat dan kredibel bagi masyarakat. Dengan jumlah pemirsa televisi di Indonesia yang mencapai kurang lebih 130 juta orang, KPI masih harus berperan sebagai mitra strategis pemerintah dan menjadi garda terdepan dalam menjamin perolehan informasi yang layak dan benar bagi masyarakat,” kata Ma’ruf.
Ma’ruf meminta KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) mengawal prinsip keberagaman dalam beragam konten penyiaran. Dia mengingatkan agar jangan sampai konten penyiaran memonopoli atau memihak kepentingan kelompok tertentu.
“Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman, kepemilikan dan perkembangan ragam konten penyiaran demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak memonopoli atau memihak kepeningan kelompok tertentu,” ucapya.
KPI juga diminta menindaklanjuti program penyiaran yang tidak sesuai dengan nilai agama dan budaya masyarakat. Ma’ruf mengatakan perlu adanya peningkatan sosialisasi dan edukasi kepada publik agar terhindar dari hoax.
“Terus kawal dan laksanakan pengawasan penyiaran dengan mengacu pada pedoman perilaku penyiaran dan standar program penyiaran. Pastikan masukan masyarakat atas program penyiaran yang tidak sesuai dengan nilai agama, budaya, dan masyarakat dapat ditindaklanjuti,” ucapnya.
“Tingkatkan dan masifkan sosialisasi dan edukasi kepada publik tentang pentingnya mendapatkan informasi yang sehat dan bermanfaat. Hal ini penting agar masyarakat terlindungi dan terhindar daripada berita hoax
Dalam momentum pilkada serentak November mendatang, saya harap KPI, KPID dan penyelenggara televisi dan radio dapat memberikan edukasi pelaksanaan dan perkembangan hasil pilkada melalui siaran yang baik positf dan netral,” lanjutnya,
Ma’fruf juga meminta KPI untuk beradaptasi agar tatanan informasi bisa adil dan seimbang. Ma’ruf menuturkan penyiaran televisi dan radio harus mendapat tempat di hati masyarakat sebagai sumber informasi utama yang kredibel.
“Saya minta KPI dan lembaga penyiaran lainnya agar beradaptasi dengan tantangan dan dinamika yang sedang terjadi. KPI harus memelihara tatanan informasi nasional yang adil, merata dan seimbang meski dihadapkan pada derasnya arus informasi. KPI juga harus meningkatkan inovasi di dunia penyiaran nasional agar dapat lebih berdaya saing dengan media baru yang tumbuh begitu cepat. Tingkatkan kerjasama dan kolaborasi KPI dengan lembaga penyiaran dan pemangku kepentingan lainnya. Penyiaran nasional baik televisi dan radio harus kembali mendapatkan tempat di hati masyarakat luas sebagai sumber informasi utama yang kredibel. Hal ini penting agar siaran-siaran nasional kita menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” jelasnya.
Ma’ruf kemudian berbicara mengenai RUU Penyiaran. Dia ingin RUU penyiaran dirancang sejalan dengan cita-cita demokrasi yang menjunjung tinggi nilai Pancasila.
“Pastikan dan jaga peran media penyiaran sebagai pengawas jalannya pemerintahan negara. Saya minta agar rancangan UU Penyiaran ke depan hendaknya diarahkan sejalan dengan cita-cita negara demokrasi yang menjunjung tinggi karakter bangsa dan nilai-nilai luhur Pancasila. Eksistensi KPI ke depan harus lebih kuat sehingga bisa menjalankan fungsinya secara optimal mewakili kepentingan masyarakat, menjaga moralitas bangsa dn ikut memperkuat NKRI,” imbuhnya.
(dek/dhn)