Jakarta –
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI bakal segera mencairkan dana Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) paling lambat Rabu besok. Pencairan dana bantuan pendidikan tahap 1 2024 ini diketahui sempat mengalami keterlambatan.
Nantinya, setiap penerima KJMU akan mendapat bantuan sebesar Rp 9 juta per semester untuk bantuan biaya kuliah. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Disdik DKI Jakarta Waluyo Hadi, saat audiensi dengan sejumlah mahasiswa yang difasilitasi Fraksi NasDem DPRD DKI, Selasa (25/6/2024).
Dalam audiensi itu, Waluyo mengaku sempat ada kendala dalam proses pencairan yang mengakibatkan keterlambatan. Pihaknya kini sudah melakukan pengajuan secara verbal agar dana KJMU bisa dicairkan besok.
“Kami targetkan, misalnya ada kendala dikit, paling lambat tanggal 26-lah kita bisa memindahkan bukuan. Ya mohon doa restunya proses verbal penetapan lancar,” kata Waluyo.
Waluyo mengatakan saat ini dokumen pencairan dana KJMU sudah berformat keputusan gubernur.
“Saya akan mengusahakan paraf Pak Sekretaris Daerah (Sekda) sebelum masuk TU (tata usaha) gubernur untuk ditandatangani,” tuturnya.
Di sisi lain, ia juga berharap hari ini pihaknya bisa memperoleh nomor dan tanggal kepgub agar bisa segera dieksekusi. Selanjutnya, Disdik akan berkoordinasi dengan kantor kas daerah Jakarta Selatan.
“Kita sudah koordinasi dengan kantor Kasda Jaksel, saya juga mohonkan untuk ayo kita lembur lagi seperti waktu pencairannya KJP. Siap untuk lembur kembali, termasuk Bank DKI,” pungkasnya.
Berdasarkan catatan Disdik DKI, ada 15.649 penerima KJP Tahap 1 Tahun 2024. Angka tersebut terdiri 14.688 penerima KJP Tahap II Tahun 2023 dan 961 penerima baru. Adapun anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 140.841.000.000
(bel/azh)