Polisi menetapkan musisi Virgoun sebagai tersangka kasus narkoba. Berikut sejumlah fakta terkini terkait penetapan Virgoun jadi tersangka.
Diketahui sebelumnya Virgoun ditangkap bersama perempuan berinisial PA di kosan di Jakarta Selatan pada Kamis (20/6). Polisi menyita sabu dan alat isap dalam penangkapan itu.
Pihak kepolisian mengatakan telah melakukan gelar perkara. Selain Virgoun, teman wanitanya yang turut ditangkap juga jadi tersangka.
“Telah menggelar gelar perkara dan telah menetapkan Saudara V dan teman wanitanya atas nama PA ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, Senin (24/6/2024).
Kru Band Pemasok Sabu
Polisi juga diketahui menangkap pemasok narkoba kepada Virgoun. Pemasok tersebut merupakan anggota band musik.
BGS ditangkap Polres Jakbar pada Minggu (23/6). “(Kami tangkap BGS) di rumahnya,” jelas dia.
“Kami telah mengamankan penyedia narkotika jenis sabu Saudara V,” katanya.
Kini BGS ikut dijerat jadi tersangka bersama Virgoun dan PA teman wanitanya.
“Ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu V dan PA juga atau teman wanitanya dan B atau BGS yang menjadi penyedia narkotika yang diberikan kepada saudara V, dan kami juga sudah berkoordinasi dengan tim asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta dan hari ini, kegiatan asesmen akan dilaksanakan terhadap ketiga tersangka tersebut,” kata Kapolres Jakarta Barat Kombes M Syahduddi.
Virgoun dan pemasok sabu tersebut ternyata saling kenal. BGS merupakan teman, dia sekaligus kru band mantan suami Inara Rusli itu.
“Tersangka B rekan kerja V, dia kru band V, dalam beberapa keterangan yang disampaikan,” imbuhnya.
Simak halaman selanjutnya