Jakarta –
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dicecar jaksa KPK terkait 3 ribu paket sembako untuk acara HUT Partai NasDem. SYL kembali membawa-bawa perintah dan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menjawab cecaran jaksa tersebut.
Hal itu disampaikan SYL saat diperiksa sebagai saksi mahkota dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan di PN Tipikor Jakarta, Senin (24/6/2024). Mulanya, SYL membenarkan terkait pembagian paket sembako senilai Rp 75 yang merupakan kontribusi menteri di NasDem.
“Pernah tidak meminta Pak Hatta untuk mengurusi pembayaran sumbangan-sumbangan untuk Partai NasDem?” tanya jaksa KPK Meyer Simanjuntak.
“Seingat saya untuk khusus partai tidak,” jawab SYL.
“Nilainya Rp 75 juta?” tanya jaksa.
“Itu bencana alam di NTT,” jawab SYL.
“Iya, tapi atas nama partai atau apa? Ini kami tunjukan barang buktinya,” tanya jaksa.
“Itu kontribusi seluruh fraksi di DPR dan seluruh menteri-menteri yang ada di NasDem,” jawab SYL.
SYL mengatakan nominal uang sumbangan untuk bencana alam itu telah ditentukan. Dia menuturkan untuk anggota DPR senilai Rp 50 juta dan untuk menteri senilai Rp 75 juta.
“Sumber uangnya dari mana itu?” tanya jaksa.
“Semua yang ke partai dan lain-lain saya siap untuk menanggulangi karena saya berasal dari partai itu, tentu diambilkan dari dana-dana yang saya miliki,” jawab SYL.
“Waktu saksi minta tolong Pak Hatta mengurusi itu, saksi sudah menyebut nilainya nominalnya?” tanya jaksa.
“Tentu saja tidak, tetapi hampir semua sama, kalau anggota DPR Rp 50 (juta) kalau menteri Rp 75 (juta), kalau saya tidak salah seperti itu,” jawab SYL.
“Kemudian, saksi waktu minta Pak Hatta mengurusi sumbangan bencana alam fraksi NasDem di DPR itu, saksi apakah memberi uang kepada Muhammad Hatta?” tanya jaksa.
“Biasanya dibayar dulu kemudian dia ngambil ke saya,” jawab SYL.
Jaksa menanyakan sumbangan lain berupa 3 ribu paket sembako untuk acara HUT NasDem. SYL menyebut Presiden Jokowi mengarahkan semua menteri agar pemberian paket sembako ke masyarakat secara maksimal dapat dilakukan.
“Kemudian, yang selain sumbangan Rp 75 juta tadi, yang bentuknya sembako untuk NasDem juga melalui Hatta ada tidak?” tanya jaksa.
“Saya tidak ingat persis tapi sembako itu berkait dengan perintah Presiden,” jawab SYL.
“Ini chat antara Muhamamd Hatta dengan Ahmad Musyafak, tentang 3 ribu paket sembako. ‘Pak Hatta 3 ribu paket udah siap, mohon info dikirim kapan dan ke mana?’ Pak Hatta menjawab ‘izin saya lapor ke bapak dulu,’ ‘baik Pak Hatta’, ‘izin pak, tolong disiapkan satu mobil untui dipakai jemput tamu besok sore’, ‘mau jenis apa?’. Ini kemudian ada penjelasannya ya di, sudah diterangkan juga Ahmad Musyafak dalam rangka paket sembako HUT NasDem yang ini, bukan bencana. Ingat saksi memberi 3 ribu paket sembako dalam HUT NasDem?” tanya jaksa.
“Mau ulang tahun atau tidak Yang Mulia, izin, JPU, sembako itu memang diarahkan untuk semaksinal mungkin bisa dilakukan. Bahwa ada upacara hari ulang tahun dan lain-lain, bukan saya tidak yakin itu, tetapi yang paling penting bahwa hampir di seluruh Indonesia terjadi bencana dan itu yang bisa saya pahami. Kira-kira begitu pak,” jawab SYL.
SYL didakwa menerima gratifikasi dan memeras anak buah yang totalnya mencapai Rp 44,5 miliar. SYL didakwa melakukan perbuatan itu bersama Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan mantan Direktur Kementan Hatta. Namun ketiganya diadili dalam berkas terpisah.
(mib/dwia)