Jakarta –
Balita tewas dikubur di samping rumahnya di Dusun Babakan, Desa Tugurejo, Kediri berinisial FT (3) dipastikan korban pembunuhan. Dia merupakan korban penganiayaan oleh kedua orang tuanya.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama memastikan kedua orang tua korban yakni ibu kandungnya NA (26) dan ayah tirinya MTM (23) adalah pelaku pembunuhan balita itu.
Keduanya telah mengakui perbuatannya. Mereka mengubur FT yang telah meninggal setelah mengalami kekerasan yang dilakukan oleh keduanya.
“Jadi kedua orang tuanya ini mengakui perbuatannya mengubur anaknya dan menjadi pelaku pembunuhan, namun keduanya memiliki peran sendiri-sendiri,” ujar Fauzy dilansir detikJatim, Selasa (25/6/2024).
Fauzy mengatakan bahwa peran kedua orang tua sang balita malang itu masih didalami. Kini keduanya masih diamankan di kantor polisi dan masih menjalani pemeriksaan intensif.
“Yang jelas keduanya megakui menjadi pelaku dan menganiaya karena sang anak memicu emosi mereka. Seperti apa perannya dan bagaimana cara mereka, nanti ya,” kata Fauzy Pratama.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga ‘Tanggapi Video Bayi Diberi Pisang, Pakar: ASI Kurang? Hubungi Konselor Laktasi!’:
(rdp/dhn)