Jakarta –
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Santoso, mengkritik Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dia menyebut PPATK bagaikan macan ompong.
Santoso awalnya menyoroti perputaran dana terkait Pemilu yang mencapai Rp 80 triliun. Dia mengatakan tim analisis kolaborasi PPATK tidak maksimal.
“Saya hanya tanyakan Pak, itu pembiayaan koordinasi di dalam tim CAT (Collaborative Analysis Team) itu berapa? Itu kalau tidak ada dananya juga saya yakin tidak maksimal juga,” kata Santoso mengawali pendapatnya dalam Raker Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024).
Santoso kemudian menyindir PPATK sebagai macan ompong. Dia mengatakan banyak temuan PPATK yang merupakan dugaan tidak pidana pencucian uang (TPPU), tapi tak bisa ditindaklanjuti.
“Kemudian yang kedua, saya kok melihatnya PPATK ini seperti macan ompong. Kenapa? Karena banyak temuan-temuan yang disampaikan oleh PPATK terhadap transaksi yang mencurigakan yang jelas-jelas itu adalah TPPU,” ujar Santoso.
“Tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan kan kewenangannya hanya PPATK akan menganalisa dan melaporkan bahwa ini bersifat TPPU, baik narkoba, illegal mining, termasuk di perbankan itu,” sambungnya.
Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, lalu menjawab keluhan Santoso. Dia mengatakan hasil analisis dan pemeriksaan PPATK sudah banyak ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
“Terima kasih tadi Pak Santoso menyampaikan secara khusus ya, terima kasih, koreksinya mungkin bahwa PPATK tampak seperti macan ompong dari perspektif bahwa kita hanya menyampaikan HA (hasil analisis) dan HP (hasil pemeriksaan) saja,” tutur Ivan.
“Ya betul, tapi kemudian jumlah HA dan HP yang ditindaklanjuti sangat banyak saat ini. Apalagi oleh teman-teman KPK, teman-teman kepolisian, teman-teman kejaksaan, dan kami terus melakukan kolaborasi dengan teman-teman penyidik di sana,” imbuhnya.
(dwr/haf)