Jakarta –
Pemerintah tak mau menebus permintaan peretas pusat data nasional (PDN) senilai Rp131 miliar. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), menyebut data yang diretas tersebut telah diisolasi.
“Ya pemerintah kan enggak mau menebus, sudah dinyatakan tidak akan memenuhi tuntutan Rp 131 miliar,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong pada wartawan di Gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024).
Menurutnya, keputusan itu diambil karena data yang dikunci oleh pihak peretas masih tetap berada di dalam server PDN. Ia mengatakan Kemenkominfo, BSSN, dan Telkom juga sudah mengisolasi akses menuju PDN, sehingga pihak peretas tidak dapat mengambil data tersebut.
“Iya dibiarkan saja di dalam, sudah kita isolasi. Jadi enggak bisa diapa-apain. Enggak bisa diambil oleh dia (peretas) juga,” ujarnya.
“Sudah diamankan data itu, sudah enggak bisa diutak-atik oleh dia, termasuk juga oleh kifa. Karena sudah kita tutup kan,”imbuhnya.
Sebelumnya PT Telkom Indonesia mengatakan data di pusat data nasional (PDN) yang sudah kena ransomware tidak bisa di-recovery. Telkom bekerja sama dengan BSSN, Kemenkominfo hingga Bareskrim Polri untuk melakukan penanganan.
“Kita sejak kejadian sampai dengan hari ini sudah diasistensi oleh BSSN dan kerja sama dengan semua yang terkait tentu dengan Kominfo, kemudian dengan para tenant kemudian dengan Bareskrim, kita berusaha keras untuk melakukan recovery dengan resource yang kita miliki,” kata Direktur Direktur Network & IT Solution PT Telkom, Herlan Wijanarko, dalam jumpa pers di Kemenkominfo, Jakarta, Rabu (26/6).
Herlan mengatakan pusat data nasional ada di Surabaya, Serpong, dan cadangan di Batam. Dia menyebutkan data yang sudah kena ransomware di PDNS Surabaya tidak bisa dipulihkan.
“Yang jelas data yang kena ransom ini sudah nggak bisa kita recovery. Jadi kita menggunakan sumber daya yang kita miliki, yang nomor satu kita mengidentifikasi ada tenant-tenant yang memang sudah memiliki backup, di lokasi Surabaya maupun yang ada di lokasi Batam, jadi kira-kira 44 tenant,” kata dia.
Herlan kemudian mengungkapkan recovery yang dilakukan saat ini. Menurutnya, pemulihan dilakukan dalam dua tahap.
“Jadi ini kita menyesuaikan dengan recovery stage 1, jadi kontak, kemudian kita klarifikasi dengan para tenant dan mulai kita upayakan untuk bisa kita aktifkan layanannya, tentu melalui medium temporer, jadi kita punya 2 medium temporer di PDN 1 dan satu media lain yang kita siapkan untuk mengaktifkan,” tutur dia.
(bel/aik)