Bogor –
Kota Bogor termasuk wilayah tertinggi paparan judi online berdasarkan data PPATK. Di tingkat kecamatan, Bogor Selatan juga jadi wilayah tertinggi nilai transaksi judi online.
Menanggapi data tersebut, Pj Wali Kota (Walkot) Bogor, Herry Antasari akan mengumpulkan fakta-fakta terkait data dari PPATK. Herry juga akan berkoordinasi dengan jajaran untuk menindaklanjuti data tersebut.
“Saya baru dengar. Saya kumpulkan, petakan situasi dan fakta-fakta dulu. Sambil cek dan koordinasi ke jajaran terkait. Saya kabari segera,” kata Herry ketika dimintai tanggapannya, Rabu (26/6/2024).
Tanggapan Camat Bogor Selatan
Camat Bogor Selatan Irman Khaerudin mengaku kaget dengan data PPATK yang menyebutkan Bogor Selatan menjadi wilayah dengan transaksi judi online. Irman menyebut, masih menunggu data valid dari PPATK.
“Saya pertama-tama kaget ya, dan prihatin juga dengan data yang dirilis seperti itu. Yang jelas kita belum tahu seperti apa data itu kevalidannya, makanya di konferensi pers kabarnya kita akan dipanggil kemudian akan diberi datanya,” kata Irman kepada wartawan.
“Kita lihat dulu seperti apa dan kalau tidak salah, Pemerintah Kota Bogor hari ini akan melayangkan surat ke PPATK, untuk minta data valid terkait hal tersebut. Jadi kita belum bisa berkomentar apa-apa terkait data yang dirilis oleh Pak Menko Polhukam,” sambungnya.
Judi Online Menjamah Seluruh Wilayah
Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyampaikan DKI Jakarta berada di posisi kedua, Provinsi yang terpapar judi online. Di tingkat Kota/Kabupaten, wilayah Jakarta Barat teratas terpapar judi online.
“Para Camat, Kepala Desa kita undang di Kemenkopolhukam, karena Kementerian yang lain ada TNI Polri sudah kita serahkan nama-namanya ke kepala lembaga,” ujar Hadi usai rapat koordinasi dan sosialisasi pemberantasan judi online di kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (25/6).
Hadi mengatakan di tingkat Provinsi tertinggi yakni Jawa Barat, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Banten. Hadi mewanti-wanti judi online sudah masuk sampai tingkat desa.
“Modusnya jual beli rekening dan isi ulang. Dan tindakan kami segera mengumpulkan para Camat, Kades, Lurah untuk turut serta memberantas dan harus bertanggung jawab. Kami akan berikan nama, nomor HP dan alamatnya di mana,” kata Hadi.
Berikut daftarnya:
Tingkat Kabupaten/Kota
1. Kota Administrasi Jakarta Barat Rp 792 miliar
2. Kota Bogor Rp 612 miliar
3. Kabupaten Bogor Rp 567 miliar
4. Jakarta Timur Rp 480 miliar
5. Jakarta Utara Rp 430 miliar.
Tingkat Kecamatan
1. Bogor Selatan jumlah pelaku 3.720 dan nilai uang Rp 349 miliar
2. Tambora jumlah pelaku 7.916 dan nilai uang Rp 196 miliar
3. Cengkareng jumlah pelaku 14.782 dan nilai uang Rp 176 miliar
4. Tanjung Priok jumlah pelaku 9.554 dan nilai uang Rp 139 miliar
5. Kemayoran jumlah pelaku 6.080 dan nilai uang Rp 118 miliar
6. Kalideres jumlah pelaku 9.825 dan nilai uang Rp 113 miliar
7. Penjaringan jumlah pelaku 7.127 dan nilai uang Rp 108 miliar.
(sol/jbr)