Jakarta –
Muncul isu adanya dugaan pihak yang memberikan dana kepada buron legendaris KPK Harun Masiku untuk membantunya bersembunyi. Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, juga meyakini hal tersebut, karena Harun butuh uang banyak dalam pelariannya.
“Tentu saja Harun Masiku ini sembunyinya bukan di emper jalan ya, di terminal atau di emper toko, ya dia kan seorang tersangka kasus korupsi yang elite ya. Artinya tentu tempat persembunyiannya dan makanannya, bukan makanan yang biasa ya,” kata Yudi ketika dihubungi, Kamis (27/6/2024).
Yudi mengatakan penyidik KPK harus menelusuri sumber dana yang digunakan Harun, agar sekalian bisa menemukan keberadannya. Sebab menurutnya, Harun tidak bisa membiayai dirinya sendiri selama buron karena tidak bisa bekerja.
“Penyidik kan harus menelusuri dimana sumber dananya, yang kesimpulannya Harun Masiku tidak akan mampu untuk membiayai dirinya selama melarikan diri ini,” kata dia.
Yudi juga berpendapat, KPK harus mengusut tuntas dari mana uang yang mengalir ke Harun Masiku yang membantunya dalam melarikan diri. Jika sudah diketahui siapa orangnya, harus dijadikan tersangka karena termasuk dalam kategoti merintangi penyidikan.
“Harus diusut tuntas aliran dananya. Kalo tahu rekening segera blokir. Dan tersangkakan yang bersangkutan. Agar jadi efek jera,” tuturnya.
Sebelumnya, dugaan penyokong dana kepada Harun Masiku itu salah satunya disampaikan oleh mantan penyidik KPK yang juga Ketua IM57+Institute, M Praswad Nugraha. Dia menduga ada pemberi dana kepada Harun Masiku untuk bersembunyi karena pastinya buron butuh uang untuk berpindah-pindah.
“Buronan Harun Masiku butuh uang tunai yang banyak karena selalu berpindah-pindah dan tidak bisa mengakses sistem keuangan perbankan karena akan langsung ketahuan jika yang bersangkutan mengambil ATM dan lain-lain,” kata Praswad dalam keterangannya, Kamis (27/6).
Selain itu, jika buron perlu untuk berpindah negara, ia membutuhkan dana yang besar. Untuk itu, Praswad meyakini bahwa pasti ada yang memberikan dana kepada Harun Masiku dalam pelariannya.
“Harun Masiku tidak bisa bekerja, karena statusnya sedang buron, sehingga pasti tidak ada pemasukan, tanpa dukungan dari pihak tertentu, tidak mungkin dia bisa membiayai pelariannya selama 4,5 tahun terakhir ini,” katanya.
KPK pun merespons terkait dugaan adanya ‘donatur’ kepada Harun Masiku tersebut. Melalui Jubirnya, Tessa Mahardhika, KPK mengatakan akan mengusut dugaan adanya pemberi dana untuk membantu Harun Masiku bersembunyi.
“(Pemberi dana) akan didalami oleh penyidik,” kata Tessa.
(ial/dnu)