Tangerang –
Polisi menangkap pria berinisial MDPA (27), ketua panitia konser berujung ricuh di Lapangan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. MDPA rupanya kabur sebelum konser tersebut digelar.
“(Kabur) sebelum konser berlangsung. Pas dilakukan pengecekan ke rumah, MDPA sudah tidak ada di kediamannya,” kata Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Jaenudin kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).
Jaenudin mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman, termasuk mencari tahu jumlah pasti uang konser yang diduga digelapkan.
“Uang yang dibawa kabur kita sedang akumulasi, sedang dilakukan pemeriksaan sebagian korban-korbannya untuk mengetahui berapa jumlahnya,” tuturnya.
Duduk Perkara Konser Ricuh
Sejumlah penonton ricuh hingga membakar sound system dalam konser musik yang digelar di Lapangan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Polisi mengungkap penyebab ricuh akibat konser yang tidak kunjung dimulai.
Kapolsek Pasar Kemis AKP Ucu Nuryandi menjelaskan semestinya konser tersebut dimulai pukul 19.30 WIB. Namun, kata dia, saat itu belum ada tanda-tanda konser akan dimulai.
“Penonton kecewa. Karena pertunjukan sampai jamnya tidak dimulai,” kata Ucu saat dihubungi, Senin (24/6).
Kemudian, Ucu menyebut para penonton yang datang merasa kesal. Sebab, untuk menonton konser ini, mereka harus membeli tiket dari harga Rp 115 ribu dan membayar parkir.
Ucu menerangkan akhirnya para penonton meluapkan kekesalan dengan membakar sound system yang ada di area panggung.
“(Penonton kecewa) betul. Itu sound system (yang dibakar), panggung nggak. Iya (dibakar) sama para penonton dan sudah melebar ke mana-mana,” terang Ucu.
Setelah ditelusuri, rupanya ketidakhadiran para artis yang mengisi acara dalam konser tersebut karena belum adanya pelunasan pembayaran honor dari pihak panitia. Dia menyebut dugaan sementara uang untuk menggelar konser tersebut dibawa kabur salah satu oknum panitia.
“Jadi informasinya panitia tidak bayar artis yang tampil, nggak terpenuhi. Kan acara nggak bisa dong kalau artis nggak tampil? Dugaan uangnya dibawa sama panitia,” jelas Ucu.
(wnv/zap)