Tangerang –
Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pria MDPA (27) selaku ketua panitia konser ricuh di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Hasil pemeriksaan sementara, dana konser yang diduga digelapkan dipakai MDPA untuk keperluan pribadi.
“Dari petunjuk hasil dari pada penyidikan atau pemeriksaan, uang ada yang dipakai atau digelapkan tanpa diketahui, tanpa diberitahukan kepada penyelanggara yang lain. Dari sejumlah nominal uang yang masuk, dia ada pakai untuk pribadi,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).
Arief belum merinci lebih jauh jumlah uang yang digunakan dan keperluan pribadi MDPA. Namun, MDPA mengaku nekat melarikan diri lantaran tidak bisa mengembalikan dana tersebut.
“Pokoknya ada yang dipakai keperluan pribadi, sehingga tidak bisa melakukan pembayaran kepada artis,” ujarnya.
MDPA sendiri sempat kabur ke daerah Lebak, Banten dan berhasil ditangkap pada Rabu (26/6). Kepada polisi, dia mangkuk pergi ke Lebak untuk menenangkan diri setelah diduga menggelapkan dana konser.
Ketua Panitia Jadi Tersangka
Polisi menangkap pria berinisial MDPA (27), ketua panitia konser berujung ricuh di Lapangan Pasar Kemis. Terkini, MDPA sudah resmi ditetapkan jadi tersangka.
“Sudah tersangka,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf saat dihubungi, Kamis (27/6/2024).
Arief mengatakan, status MDPA ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara. Saat ini polisi masih melakukan serangkaian penyidikan terkait kasus tersebut.
“Kemudian kami dari penyidik sudah mengumpulkan bukti-bukti, dari hasil gelar perkara, sementara itu,” ujarnya.
(wnv/taa)