Bogor –
Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi urutan ketiga transaksi judi online tingkat kota/kabupaten di Indonesia. Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu merasa prihatin atas hal tersebut.
“Prihatin, pastilah prihatin, masa sih kita mau membiarkan, memberikan toleransi kepada hal yang tidak bermanfaat,” kata Asmawa kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).
Asmawa mengatakan, terkait penegakan hukumnya, bisa ditanyakan kepada aparat penegak hukum. Dia mengatakan beberapa upaya perlu dilakukan.
“Tentu pembinaan, kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang sudah dilarang kan, termasuk bagaimana aparat yang ada di wilayah kita untuk mengkampanyekan tentang judi online ini dilarang,” ujarnya.
Termasuk, lanjut Asmawa, kepada para ASN dan pejabat Pemkab Bogor. Apabila ditemukan ada yang bermain judi online, akan dilakukan penindakan.
“Pasti ada tindakan semua juga, kan itu kebijakan nasional, tindakan kepada ASN yang terlibat judi online,” ucapnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyampaikan DKI Jakarta berada di posisi kedua provinsi yang terpapar judi online. Di tingkat kota/kabupaten, wilayah Jakarta Barat teratas terpapar judi online.
“Para camat, kepala desa kita undang di Kemenko Polhukam karena kementerian yang lain, ada TNI-Polri, sudah kita serahkan nama-namanya ke kepala lembaga,” ujar Hadi seusai rapat koordinasi dan sosialisasi pemberantasan judi online di kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (25/6).
Hadi mengatakan, di tingkat provinsi, tertinggi adalah Jawa Barat, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten. Hadi mewanti-wanti judi online sudah masuk sampai tingkat desa.
“Modusnya jual beli rekening dan isi ulang. Dan tindakan kami segera mengumpulkan para camat, kades, lurah untuk turut serta memberantas dan harus bertanggung jawab. Kami akan berikan nama, nomor HP, dan alamatnya di mana,” kata Hadi.
Berikut daftarnya:
Tingkat Kabupaten/Kota
1. Kota Administrasi Jakarta Barat Rp 792 miliar
2. Kota Bogor Rp 612 miliar
3. Kabupaten Bogor Rp 567 miliar
4. Jakarta Timur Rp 480 miliar
5. Jakarta Utara Rp 430 miliar.
(rdh/mea)