Jakarta –
Polri turut serta dalam kegiatan Federal Bureau of Investigation (FBI) National Academy Associates (FBINAA) 24th Asia Pacific Chapter Conference di Vietnam. Dalam forum tersebut dibahas kejahatan lintas negara, termasuk crypto.
Polri sendiri mengirim 5 orang perwiranya sebagai delegasi, dengan pimpinan Brigjen Mardiaz Kusin Dwiharnanto yang juga merupakan alumni FBI Academy. Turut serta di dalamnya, Kombes Syamsul Huda, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, AKBP Malvino Edward Yusticia Sitohang, dan Kompol Urip Sucipto.
Dalam forum tersebut, seluruh negara delegasi yang hadir berdiskusi mengenai tindak kejahatan yang kini juga turut menggunakan aset digital berupa crypto. Digelarnya FBI Asia 24th Pacific Conference untuk memperkuat jejaring penegak hukum lintas negara dalam memerangi kejahatan yang terus berevolusi.
Terbaru, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium narkotika terselubung (clandestine laboratory) jenis PINACA. Dalam kasus tersebut, para sindikat melakukan transaksi memesan bahan untuk meracik narkotika (prekursor) dengan menggunakan crypto.
“Tentunya aset digital seperti crypto kerap menjadi sarana transaksi dalam sejumlah kasus narkotika yang pernah kita ungkap sebelumnya. Seperti pada Mei lalu, Polri berhasil mengungkap clandestine laboratory yang prekusor nya dipesan dari luar negeri. Dalam memesan prekursor tersebut, pelaku bertransaksi menggunakan crypto untuk menyamarkan transaksi tersebut,” kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia, dalam keterangannya, Rabu (26/6/2024).
Sebagai informasi, Polri mengirimkan setiap tahunnya satu orang personel untuk mengikuti pendidikan di FBI National Academy di Quantico, Amerika Serikat, selama 3 bulan. Alumni terakhir dari Polri yang baru lulus pada akhir tahun 2023 silam adalah Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang.
Malvino berharap kegiatan tersebut bisa menjadi bentuk sinergitas lembaga penegak hukum untuk sama-sama memberantas kejahatan lintas negara.
“Diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antara para penegak hukum di berbagai belahan negara. Sehingga dapat mengoptimalkan penegakan hukum terhadap kejahatan lintas negara yang saat ini telah masif kaitannya dengan dunia digital,” ujarnya.
(wnv/rfs)