Jakarta –
Kepala BNPT Komjen Mohammed Rycko Amelza Dahniel mengatakan terduga teroris berinisial AAR telah melakukan deradikalisasi selama 5 tahun. Namun, Rycko mengakui jika AAR masih belum terlepas dari radikalisme.
Hal itu disampaikan Rycko dalam rapat kerja bersama Komisi III dan BNPT di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2024). Rycko mulanya mengatakan jika AAR merupakan residivis teroris.
“Kemarin Densus 88 menangkap AAR, di Cikampek, itu residivis Pak, ini sudah kali ketiganya dia ditangkap. Kali pertama tahun 2018 kena lima tahun, kali yang kedua setelah keluar dari lapas kena lagi, yang sekarang yang ketiga nih,” kata Rycko.
Rycko menyampaikan deradikalisasi telah dilakukan AAR. Namun, kata dia, AAR masih berstatus merah, yang belum keluar dari paparan radikalisme.
“Jadi berdasarkan rapor yang dibuat oleh BNPT memang yang bersangkutan ini, saudara kita ini, AAR, memang masih dalam level merah artinya telah dilaksanakan deradikalisasi selama lima tahun belum ada perubahan,” jelas dia.
Rycko mengakui dalam proses deradikalisasi mengubah mindset tidak mudah dilakukan. Hal itu, kata dia, lantaran kasus terorisme sangat spesifik dengan major crime.
“Kalau terorisme ini karena yang diserang believe atau keyakinan, berbeda dengan kasus mayor crime curi, tipu, rampok, korupsi, bahkan narkoba yang diserang adalah needs, keinginan si para pelaku ketika melakukan kesalahan paham betul ini tindakan salah, tidak dibenarkan dengan norma-norma apapun memang salah, tapi karena butuh makanya dikerjakan,” ungkapnya.
“Berbeda dengan pelaku terorisme yang diserang adalah keyakinan, si para pelaku ini ketika dia melakukan, tidak merasa melakukan kejahatan justru sebaliknya mereka sedang melakukan perintah Tuhan perintah agamanya, kalau dia kerjakan dia dapat pahala, bahkan kalau mati bukan hanya pahala saja jumpa dengan 72 bidadari, kalau mati,” imbuh dia.
(amw/maa)