Ilustrasi.
JAKARTA – Serangan siber yang terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) baru-baru ini membuat keamanan siber instansi pemerintah menjadi sorotan. Bahkan, ada yang menilai penyedia teknologi cloud yang digunakan oleh pemerintah dinilai tidak cukup memberikan keamanan yang diperlukan.
Namun, menurut Wakil Ketua Tim Insiden Keamanan Internet dan Infrastruktur Indonesia (Indonesia Security Incident Response Team on Internet and Infrastructure/ID-SIRTII) Muhammad Salahuddien Manggalany, teknologi cloud atau penyimpanan data yang disediakan perusahaan nasional sama mumpuninya dengan milik perusahaan asing.
“Secara teknis, aspek teknologinya sama. Tidak ada perbedaan sama sekali,” ujarnya dalam keterangan kepada media.
Pria yang akrab disapa DIdien itu mengibaratkan penyedia layanan cloud sama seperti pemilik kos-kosan, yang menawarkan apakah penyewa kos-kosan cuma menyewa kamar saja, atau ada fitur-fitur tambahan seperti membersihkan kamar atau pakaiannya. Jika penyewa kamar kos mengambil layanan tambahan seperti mencuci pakaian, maka setelah dicuci, pakaiannya mau disimpan dimana diserahkan kepada penyewa.
Hal yang sama juga terjadi pada penyedia layanan cloud. Dalam layanan ini dikenal dua sistem yang ditawarkan penyedia layanan cloud, yakni managed operations atau managed services. Dalam hal managed operations, penyedia layanan cloud hanya menyediakan infrastruktur, berbeda dengan pola managed services di mana penyedia layanan cloud mengelola secara rutin data termasuk back up data dari penyewa.
“Managed operations itu seperti perusahaan taksi yang menyediakan armada kendaraaan. Kalau managed services itu si perusahaan taksi menyediakan armada kendaraan, sekaligus juga melatih supir-supirnya,” jelasnya.