Jakarta –
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi perhatian pada pemberantasan judi online di Indonesia. Polri akan mengusut sampai tuntas hingga ke bandar besarnya.
“Yang jelas terkait dengan masalah judul online, saya sudah perintahkan dan ini juga sudah menjadi perintah Bapak Presiden untuk diusut tuntas jadi saya kira seluruh anggota yang tergabung dalam Satgas, apakah dari Kominfo, apakah dari BSSN maupun dari Polri sendiri tentunya saat ini bekerja sama dengan kawan-kawan di PPATK dan OJK menelusuri semuanya,” kata Kapolri Jumat (28/6/2024).
“Tentunya kita akan terus melakukan penelusuran sampai dengan titik puncak. Nanti dilihat saja ke depan,” ujarnya.
Sebelumnya, Satgas Pemberantasan Juni Online menggelar rapat koordinasi tingkat menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Rabu (19/6).
Rapat dipimpin Menko Polhukam Hadi Tjahjanto selaku Ketua Satgas. Rapat ini dihadiri Menkominfo Budi Arie Setiadi hingga Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Dia mengungkap tercatat 2,3 juta warga Indonesia bermain judi online, dan 80 ribu di antaranya anak berusia di bawah 10 tahun.
“Korban yang ada di masyarakat, sesuai data demografi pemain judi online, usia di bawah 10 tahun itu ada 2 persen dari pemain. Total ya 80 ribu yang terdeteksi,” kata Hadi dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (19/6/2024).
Hadi juga mengungkapkan pemain judi online usia 10-20 tahun sebanyak 440 ribu orang. Kemudian, usia 21-30 tahun berjumlah 520 ribu orang.
Hadi mengungkap pemain judi online terbanyak dari rentang usia 30-50 tahun mencapai 1,64 juta orang. Sementara usia di atas 50 tahun ada sekitar 1,35 juta orang.
Hadi mengungkap masyarakat yang bermain judi online rata-rata berasal dari kalangan menengah ke bawah, dengan nilai transaksi sekali main judi online Rp 10-100 ribu.
“Ini rata-rata kalangan menengah ke bawah yang jumlahnya 80% dari jumlah pemain 2,37 juta,” ujar Hadi.
(ond/aik)