Jakarta –
KPK menyampaikan data penindakan kasus diduga menimbulkan kerugian negara dari awal tahun hingga Juni 2024. Total kerugian negara mencapai Rp 5,2 triliun dan 2,7 juta USD.
“Di mana potensi kerugian negaranya mencapai Rp5.259.000.000.000 dan juga dalam nilai mata uang asing, dolar Amerika senilai Rp2.731.021,27 dolar Amerika,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2024).
Tessa mengatakan semua nominal itu adalah potensi kerugian negara. Hingga Juni 2024, ada 13 perkara yang diusut dengan 46 tersangka.
“Periode Januari sampai dengan bulan Juni tahun 2024 ada 13 perkara dengan 46 tersangka,” kata Tessa.
Namun Tessa belum memaparkan apa saja 13 perkara tersebut. Dirinya menyebut 13 perkara itu masih berjalan.
“Ketiga belas perkara itu masih berjalan di tahun 2024,” sebutnya.
(ial/dek)