Bogor –
Polisi menangkap pria berinisial DA dan FD terkait viralnya seorang ibu di Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang mengadu ke polisi kalau anak remajanya diduga jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). DA ditangkap di Kota Banjar, sedangkan FD di Kabupaten Brebes.
“Sudah ditangkap 2 orang,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, kepada wartawan, Jumat (28/6/2024).
Penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada 2 orang tersebut. Teguh mengatakan bahwa keduanya berperan merekrut korban untuk bekerja hingga hilang kontak dengan keluarga.
“Dua orang itu salah satu sebagai perantara yang menghubungkan ke tempat kerjanya atas nama Doni. Doni ini orang pertama yang menawarkan kepada korban pekerjaan melalui Facebook. Satunya lagi perannya sama,” bebernya.
Sebelumnya, polisi menindaklanjuti video viral seorang ibu di Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ibu itu mengadu ke polisi bahwa anak remajanya diduga jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pihak kepolisian telah menerima aduan dan meminta keterangan.
“Pengadu sudah diambil keterangan, sudah diterima pengaduannya,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP, Teguh Kumara, kepada wartawan, Jumat (21/6).
Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman, termasuk untuk mengetahui apakah benar atau tidak bahwa hilangnya si anak dari ibu itu berkaitan dengan TPPO. Dia mengatakan penyidik juga akan mendatangi ibu remaja tersebut untuk mencari informasi tambahan.
“Hari ini rencana mau ke rumah ibunya untuk cari informasi tambahan,” ujarnya.
(rdh/idn)