Bogor –
Pelaku pencurian Rp 324 juta dana desa di Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, belum teridentifikasi. Polisi mengungkap kendalanya.
“Belum (teridentifikasi), karena minimnya saksi di tempat kejadian tidak ada yang melihat,” kata Kapolsek Rumpin AKBP Sumijo, kepada wartawan, Jumat (28/6/2024).
Sumijo mengatakan penyidik masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Termasuk mencari alat-alat bukti lainnya.
“Kami olah TKP (tempat kejadian perkara) dan belum dapat bukti petunjuk dan CCTV, masih dalam penyelidikan,” jelasnya.
Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, di antaranya korban selalu bendahara desa. Selain itu, polisi juga telah memeriksa Kepala Desa Cibodas.
“Sudah (diperiksa kepala desa dan perangkatnya),” ujarnya.
Sebelumnya, Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu meminta aparat mengusut pencurian dana desa sebesar Rp 324 juta di Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin. Dia menyerahkan pengusutan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Itu kita serahkan ke aparat penegak hukumkan, yang mengatakan benar kalau itu emang dibobol maling atau memang ada kejadian luar biasa ya beliau-beliaulah,” kata Asmawa kepada wartawan, Rabu (26/6).
Terkait dana desa yang hilang, kata Asmawa, tetap harus dipertanggungjawabkan. Dia mengingatkan para aparatur yang lain juga berhati-hati agar kejadian serupa tak terulang.
“Harus dipertanggungjawabkan oleh yang bersangkutan dong, tidak ada penggantian dong. Makanya bagi yang menyimpan uang berhati-hatilah,” uucapnya.
Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Selasa (25/6/2024) sekitar pukul 12.30 WIB. Uang tersebut dicuri dari dalam mobil aparat desa setempat. Pencurian dilakukan dengan cara memecahkan kaca mobil.
(rdh/taa)