Jakarta –
Kecamatan Tambora Jakarta Barat telah memeriksa handphone (HP) milik aparatur sipil negara (ASN) di lingkup kecamatan dan kelurahan untuk mencegah dan maraknya judi online. Pihak kecamatan tidak segan memberikan sanksi jika ada pegawai yang ketahuan bermain judi online saat jam kerja.
“Memang tidak dipungkiri pasti ada saja yang ikut mendownload aplikasi judi. Saat apel kami menemukannya dan kepada yang bersangkutan sudah kami edukasi agar tidak main permainan judi online tersebut. Kami instruksikan kepada pegawai yang terindikasi agar segera menghapus dan jangan mengulangi kembali,” kata Camat Tambora Holi Susanto pada detikcom, Sabtu (29/6/2024).
“Tidak ada hukuman pada pegawai ataupun PJLP karena kami mengingatkan tapi jika ketahuan kembali main judol apalagi di waktu jam kerja, maka akan diambil tindakan tegas berupa sanksi,” sambungnya.
Holi mengaku pihaknya tidak akan memperhatikan jajarannya satu-persatu. Menurutnya, saat ini yang terpenting adalah bagaimana mengedukasi para ASN soal efek jera yang akan ditimbulkan jika kecanduan dengan judi online.
“Sekarang yang terpenting adalah setelah di edukasi para ASN ataupun PJLP ada efek jera karena merasa akan diawasi aktifitas mereka, bukan hanya oleh pimpinan tapi oleh teman sejawatnya juga pasti akan mengingatkan ataupun memberikan sangsi sosial seperti dicuekin di kantor,” tutur Holi.
Angka Judi Online di Jakarta
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sebelumnya menyampaikan DKI Jakarta berada di posisi kedua provinsi yang terpapar judi online. Di tingkat Kota/Kabupaten, wilayah Jakarta Barat teratas terpapar judi online.
Saat itu Hadi memaparkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK terkait wilayah yang banyak warganya terpapar judi online. Dia menyebutkan provinsi pertama ialah Jawa Barat dengan pelaku judi online sebanyak 535.644 dengan nilai transaksi mencapai Rp 3,8 triliun.
Provinsi kedua dengan jumlah masyarakat terpapar judi terbanyak ialah DKI Jakarta dengan sebanyak 238.568 pemain dengan nilai transaksi mencapai Rp 2,3 triliun. Hadi mewanti-wanti judi online sudah masuk sampai tingkat desa.
“Modusnya jual beli rekening dan isi ulang. Dan tindakan kami segera mengumpulkan para Camat, Kades, Lurah untuk turut serta memberantas dan harus bertanggung jawab. Kami akan berikan nama, nomor HP dan alamatnya di mana,” kata Hadi dalam konferensi pers di kantor Menko PMK, Jakarta, Selasa (25/6).
Berikut daftarnya:
Tingkat Provinsi
1. Jawa Barat, sebanyak 535.644 pemain judi online, nilai transaksi Rp 3,8 triliun
2. Jakarta, sebanyak 238.568 pemain judi online, nilai transaksi Rp 2,3 triliun.
3. Jawa Tengah, pemain judi online 201.963, nilai transaksi Rp 1,3 triliun
4. Jawa Timur, pemain judi online 135.227, dan nilai transaksi Rp 1,015 triliun
5. Banten, pemain judi online 105.302, nilai transaksi Rp 1,002 triliun
Tingkat Kabupaten/Kota
1. Kota Administrasi Jakarta Barat Rp 792 miliar
2. Kota Bogor Rp 612 miliar
3. Kabupaten Bogor Rp 567 miliar
4. Jakarta Timur Rp 480 miliar
5. Jakarta Utara Rp 430 miliar.
Tingkat Kecamatan
1. Bogor Selatan jumlah pelaku 3.720 dan nilai uang Rp 349 miliar
2. Tambora jumlah pelaku 7.916 dan nilai uang Rp 196 miliar
3. Cengkareng jumlah pelaku 14.782 dan nilai uang Rp 176 miliar
4. Tanjung Priok jumlah pelaku 9.554 dan nilai uang Rp 139 miliar
5. Kemayoran jumlah pelaku 6.080 dan nilai uang Rp 118 miliar
6. Kalideres jumlah pelaku 9.825 dan nilai uang Rp 113 miliar
7. Penjaringan jumlah pelaku 7.127 dan nilai uang Rp 108 miliar
(bel/ygs)