Jakarta –
Konser ricuh yang digelar di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, berujung pada aksi pembakaran hingga penjarahan. Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyebut konser tersebut merupakan cermin buruknya ekosistem seni pertunjukan di tanah air.
“Kericuhan ini terjadi karena promotor musik tidak mampu menunaikan kewajiban dasarnya yakni menyajikan hiburan dari para talent yang dijanjikan kepada para pembeli tiket. Jadi kelas pertunjukkan di Indonesia itu jangankan berpikir menjadikan show sebagai hal yang memorable atau kenangan tak terlupakan bagi penonton, pertunjukkan berlangsung saja sudah bagus,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda kepada wartawan, Jumat (28/6/2024).
Huda menambahkan promotor seni pertunjukkan di Indonesia masih menghadapi tantangan berat sehingga belum mampu menghasilkan show yang berkualitas. Huda lalu menyinggung kerumitan izin pergelaran acara yang tempo hari sempat disinggung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Mereka kerap menghadapi kerumitan dan ketidakpastian izin. Dari curhat pelaku industri pertunjukkan kepada kami izin bisa keluar H-3 dari acara. Atau kalau sudah keluar tiba-tiba harus direvisi sehingga harus mengubah rundown acara,” kata Huda.
Menurut Huda, perizinan sangat vital bagi promotor karena berkaitan dengan jadwal talent, jadwal lokasi, hingga strategi promosi. Keberpihakkan pemerintah kepada pelaku industry pertunjukkan, kata Huda, masih lemah.
“Untuk kasus kericuhan di Tangerang tentu kami ingin diusut tuntas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” imbuh Huda.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian bicara hal senada. Hetifah mengusulkan adanya sertifikat khusus bagi promotor yang ingin menggelar konser musik.
“Promotor event dan EO membutuhkan sertifikasi khusus untuk pelaksanaan acara sebesar konser musik,” ucap Hetifah.
Hetifah prihatin atas kericuhan di konser musik di Pasar Kemis. Hetifah menyorot adanya kelemahan dalam manajemen keamanan dan pengawasan acara publik.
“Tindakan kekerasan dan penjarahan yang terjadi tidak hanya merugikan pihak penyelenggara, tetapi juga menimbulkan ketakutan dan kekhawatiran di masyarakat. Selain itu, kejadian ini dipicu oleh tindakan tidak bertanggung jawab dari promotor acara, di mana ketuanya membawa kabur uang operasional sehingga pelaksanaan konser musik menjadi gagal,” tegasnya.
Sebelumnya, polisi sudah mengidentifikasi provokator kericuhan. Polisi masih memburu provokator itu,
“Sudah teridentifikasi terhadap provokator,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin Yusuf kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).
Arief menegaskan pihak kepolisian bakal mengusut tuntas kasus tersebut. Bukan hanya terkait dugaan penggelapan dana, tetapi juga peristiwa pembakaran dan penjarahan barang.
(isa/aud)