Jakarta –
Tim kuasa hukum staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait pemeriksaan dirinya di KPK. Kuasa hukum Kusnadi, Ronny Talapessy mengatakan Kusnadi seolah dijadikan tumbal politik oknum penyidik KPK.
“Kita ingin supaya LPSK mendampingi saudara Kusnadi, itu yang pertama. Yang kedua, kita melihat bahwa saudara Kusnadi ini seolah-olah menjadi tumbal politik melalui tangan-tangan oknum penyidik KPK. Perlu kita sampaikan bahwa saudara Kusnadi tidak ada urusannya dengan Harun Masiku,” kata Ronny Talapessy kepada wartawan di Pintu Timur GBK, Jakarta Pusat, Sabtu (29/6/2024).
Dia berharap LPSK akan memberikan perlindungan ke Kusnadi. Dia menegasakan Kusnadi tak ada urusannya dengan buron Harun Masiku.
“Kita berharap, bahwa LPSK melindungi saudara Kusnadi karena dia punya hak-hak secara hukum ya dan itu adalah tugas dari rekan-rekan LPSK,” ujarnya.
Selain itu, dia mengaku belum mendapatkan update terkait aduan yang dilayangkan ke Dewas KPK. Dia meminta Dewas bertindak cepat menangani aduan dugaan ketidakprofesionalitas oknum penyidik KPK tersebut.
“Dan juga teman-teman ini buat kami janggal karena sampai saat ini kami belum mendapatkan update juga, dari Dewas KPK terkait dengan aduan kami. Yang kami melihat sudah terjadi ketidakprofesional oknum penyidik KPK. Yang pertama adalah menjebak, yang kedua merubah tanggal berita acara penerimaan barang bukti dari tanggal 23 April menjadi tanggal 10 Juni. Di sini kita sudah melihat sudah jelas ada ketidakprofesionalan dari penyidik KPK.
Maka kita minta supaya Dewas KPK bertindak secara cepat dan kami menunggu jawaban dari Dewas KPK,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ronny mengatakan seharusnya KPK fokus mencari keberadaan Harun Masiku. Dia meminta KPK tak memunculkan isu seolah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyembunyikan Harun Masiku.
“Jadi kita melihat begini KPK fokus saja mencari Harun Masiku, jangan mengkambing hitamkan atau menimbulkan isu-isu, menimbulkan isu-isu seolah-olah Sekjen PDIP menyembunyikan Harun Masiku,” ujarnya.
Sebelumnya, tim kuasa hukum staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait pemeriksaan dirinya di KPK. Kusnadi membantah ada kaitan dengan buron Harun Masiku.
“Dalam hal ini, kami, kuasa hukum, saya Ronny Talapessy bersama Pak Petrus, Pak Jimmy, dan kawan-kawan. Hari ini ke LPSK dalam rangka meminta perlindungan terhadap LPSK atas kejadian yang Saudara Kusnadi terima,” kata kuasa hukum Kusnadi, Ronny Talapessy, kepada wartawan di LPSK, Jakarta Timur, Jumat (28/6/2024).
Ronny mengatakan Kusnadi diperlakukan KPK secara tidak adil, melanggar hak-hak hukum sebagai warga negara. Kedua, Ronny menjelaskan Kusnadi tidak ada kaitannya dengan perkara Harun Masiku.
“Kami melihat bahwa diperlakukan secara tidak adil, melanggar hak-hak hukum sebagai warga negara. Yang kedua, kami melihat bahwa Saudara Kusnadi ini tidak ada kaitannya dengan perkara Harun Masiku. Namun dijebak oleh penyidik KPK dan digeledah. Kemudian dilakukan perampasan properti milik pribadi dan diperlakukan secara semena-mena, yang tidak sesuai dengan hukum dan juga aturan yang ada. Jadi kami melihat bahwa di sinilah kewenangan LPSK dalam memberikan perlindungan sehingga hari ini kami hadir di sini,” jelasnya.
“Kami sudah melakukan upaya hukum, yaitu juga ke Komnas HAM dan juga kita sudah ke Mabes Polri, dan ini merupakan dalam rangka mencari keadilan, dan kita juga ingin bahwa hak-hak hukum, Saudara Kusnadi ini dilindungi secara undang-undang,” tambahnya.
(mib/dek)