Bogor –
Polisi mengungkap keuntungan WR (26) dan ER (22), kakak adik tersangka perekrut selebgram untuk promosi judi online di Kota Bogor, Jawa Barat. Dalam satu minggu, mereka bisa meraup Rp 5 juta.
“Jadi kalau untuk keuntungan yang dia peroleh sementara hitungannya per minggu. Dia memperoleh per situs itu sekitar 400 ribu sampai Rp 1 juta. Tapi keuntungan yang dia peroleh bisa mencapai Rp 5 juta per minggunya,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara, dikutip Sabtu (29/6/2024).
Upah tersebut diperoleh oleh WR. Nantinya, upah tersebut masih diberikan kepada adiknya, ER, yang juga rekan kerja dalam aksi kejahatannya itu.
“Itu pun nanti diberikan lagi kepada adiknya yang perannya sebagai penyedia rekening penampung,” ucapnya.
Uang tersebut, kata Olot, merupakan potongan dari uang selebgram yang direkrutnya. Selain itu, pelaku juga mendapatkan keuntungan dari situs judi online.
“Uang-uang itu berasal dari potongan dari uang jasa selebgram dan mendapat uang Rp 150 ribu. Kemudian dia juga mendapatkan uang dari situs ya. Jadi ditotal-total dia mendapat per minggu Rp 5 juta,” bebernya.
Sebelumnya, WR (26) dan ER (22) di Kota Bogor, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka setelah merekrut selebgram untuk promosi judi online. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang ITE.
“Tersangka kita jerat dengan Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Teguh Prakoso kepada wartawan, Jumat (28/6).
Bismo mengatakan keduanya telah beraksi sejak 2023 dan mengoordinasi 70 selebgram. Keduanya kini terancam 10 tahun penjara.
“Ancaman hukuman 10 tahun penjara,” imbuhnya.
(rdh/taa)