Jakarta –
BP Batam mensosialisasikan kemudahan perizinan lalu lintas barang sampai pelayanan kepada pelaku usaha di Jakarta yang memiliki usaha di Batam. Langkah itu dilakukan agar para pelaku usaha memahami terkait sejumlah aturan di BP Batam.
Adapun realisasi dari sosialisasi tersebut berupa Business Gathering BP Batam bertajuk ‘BP Batam Menyapa Pelaku Usaha’ yang berlangsung di Jakarta, beberapa waktu lalu. Acara tersebut diikuti oleh 50 pengusaha Jakarta yang memiliki bisnis di Batam.
Selain itu, Business Gathering ini menghadirkan empat narasumber diantaranya, Kepala Kanwil Ditjen Pajak Kepulauan Riau Imanul Hakim, Kasubdit Kawasan Khusus Direktorat Fasilitas Bea Cukai Batam Solafudin, Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam Harlas Buana, dan Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam Surya Kurniawan Suhairi.
“Kegiatan ini kami gelar untuk menjalankan fungsi Kantor Perwakilan sebagai Duta BP Batam di Jakarta, serta mengakomodir kebutuhan informasi para pelaku usaha yang berada di Jakarta terkait tata cara melakukan kegiatan bisnis di Kota Batam,” kata Kepala Kantor Perwakilan BP Batam di Jakarta, Purnomo Andiantono dalam keterangan tertulis, Minggu (30/6/2024).
Dia berharap melalui kegiatan ini membuat para pelaku usaha atau konsultan hukum lebih yakni dalam menjalankan bisnis di Kota Batam. Serta diharapkan mampu meningkatkan realisasi investasi sekaligus sinergitas BP Batam Kanwil DJP Kepri, dan Bea Cukai demi kelancaran kegiatan berusaha di Kota Batam.
“Silahkan nanti ditanyakan kepada kami hal-hal seputar perizinan, baik lalu lintas barang melalui Online Single Submission (OSS) maupun pelayanan di BP Batam lainnya, dan mudah-mudahan selesainya kegiatan ini Bapak/Ibu langsung berinvestasi di Batam,” tuturnya.
Sementara itu, Imanul Hakim turut mendorong para pelaku usaha di Jakarta untuk melakukan kegiatan berusaha di Kota Batam.
Menurutnya, kemudahan perizinan berusaha di Kota Batam telah didukung oleh transformasi infrastruktur. Khususnya pembangunan jalan-jalan protokol untuk memperlancar konektivitas logistik, baik ke dan dari pelabuhan maupun bandara.
“Kota Batam telah menjadi percontohan pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Perdagangan Bebas (KPBPB) maupun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang baik di Indonesia. Jadi silahkan bapak atau ibu berinvestasi di Kota Batam karena banyak sekali tawaran kemudahan perizinan berusaha di sana,” ungkap Imanul.
Dukungan tersebut juga disampaikan oleh Solafudin. Dia mengatakan acara tersebut mampu meminimalisir kesalahan perihal kepabeanan.
“Dari Bea Cukai selalu melakukan audiensi kepada para pelaku usaha untuk meminimalisir kesalahan perihal kepabeanan,” ujarnya.
Tidak lupa, dia juga mengajak pelaku usaha untuk memanfaatkan benefit investasi dari KPBPB dan KEK, diantaranya bebas Bea Masuk, Bebas Pajak Dalam Rangka Impor, dan lainnya,
(ega/ega)