Polisi masih terus mengembangkan penipuan modus pencet ‘like’ jaringan WNI di Kamboja. Terkini, dua orang yang ditangkap di Indonesia diketahui merupakan kaki tangan WNI di Kamboja.
Dua tersangka yakni laki-laki EO (47) dan wanita inisial SM (29) bertugas mencarikan rekening penampungan. Mereka sengaja mencari akun rekening baru untuk menampung hasil kejahatan.
Sindikat ini menawarkan pekerjaan paruh waktu dengan memencet ‘like’ di video YouTube. Korban diimingi komisi Rp 31 ribu untuk setiap misi memencet like.
“Kemudian pelapor ditawari pekerjaan untuk melakukan (pencet) like video-video di YouTube dengan komisi Rp 31 ribu. Kemudian pelapor dikirimi link Telegram melalui WhatsApp tersebut,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis (27/6).
Sama seperti kasus pencet like video YouTube yang lain, korban diharuskan membayar deposit terlebih dahulu. Alih-alih mendapatkan untung, korban justru mengalami kerugian lebih dari Rp 806 juta.
“Setelah pelapor menyetujui untuk melakukan pekerjaan tersebut, pelapor diwajibkan melakukan deposit sebelum diberi misi pekerjaan,” ujarnya.
Akan tetapi, setelah korban mengirimkan deposit, uang yang dijanjikan tidak kunjung dibayarkan. Dalam kasus ini, seorang korban mengalami kerugian hingga Rp 800 juta.
Berikut faktanya dirangkum detikcom, Minggu (30/6/2024).
Beli Rekening Penampungan Rp 500 Ribu
Polisi mengatakan sindikat penipuan dengan modus kerja pencet ‘like’ video di YouTube turut melakukan praktik jual-beli rekening bank. Mereka menggunakan data orang lain, lalu membuka rekening bank untuk menampung hasil kejahatan itu.
“Bukan data-data korban penipuan, tetapi data-data pemilik atau pembuka rekening yang dicari oleh Tersangka S,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (29/6).
Ade mengatakan pelaku menyasar masyarakat ekonomi rendah untuk dipakai datanya membuat rekening. Mereka melakukannya secara door to door. Pemilik data tersebut diimingi uang ratusan ribu untuk membuka rekening baru.
“Dalam para tersangka menawarkan orang untuk membuka rekening bank Tersangka EO dan SM mengiming-imingi calon pembuat rekening dengan sejumlah uang kisaran Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu per satu rekening,” ungkapnya.
Rekening Penampungan Dikirim ke Kamboja
Penipuan dengan modus kerja memencet ‘like’ video di YouTube dikendalikan oleh WNI berinisial D yang berada di Kamboja. Sejauh ini, tersangka, yang sudah diamankan, sudah mengirimkan 15 rekening berisi duit kejahatan ke Kamboja.
“Tersangka EO telah melakukan pengiriman sejumlah sekitar 15 unit rekening ke Kamboja,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (28/6).
Ade mengatakan tersangka EO dan MS tidak berhubungan langsung dengan korban, melainkan hanya mengumpulkan rekening. Nantinya, rekening tersebut akan dijadikan tempat penampungan duit hasil kejahatan.
“Tersangka yang sudah diamankan tidak berhubungan langsung dengan korban. Kedua tersangka berperan sebagai penyedia rekening penampung. Rekening tersebut digunakan sebagai rekening penampung menerima uang hasil kejahatan dari korban,” jelasnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya…..