Jakarta –
Polisi mengamankan sejoli berboncengan motor yang diduga menculik bocah laki-laki berusia 4 tahun inisial KMA di Johar Baru, Jakarta Pusat. Pelaku ternyata ibu kandung dari korban.
“Kedua pelakunya sudah kami amankan, TA (32) adalah ibu kandung korban KMA (4),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Chandra Mata Rohansyah, kepada wartawan, Minggu (30/6/2024).
Pihak kepolisian membekuk pelaku setelah menyelidiki kepemilikan sepeda motor berbekal pelat nomor yang tertangkap kamera CCTV. Kepada polisi, pelaku nekat menculik anaknya lantaran rindu.
“Karena merasa kangen sama buah hatinya yang sudah berpisah selama 3 tahun akibat perceraian,” imbuhnya.
Chandra mengatakan pelapor dan pelaku yang merupakan ibu kandung korban sepakat berdamai. Keduanya sepakat mengasuh dan membesarkan anak secara bergantian.
“Kesepakatan damai pengasuhan anak untuk hari Senin sampai Jumat diasuh oleh bapak kandungnya RAP (32), kemudian hari Sabtu dan Minggu diasuh oleh ibu kandungnya TA (32),” jelasnya.
Bocah berinisial KMA di Johar Baru sebelumnya diduga diculik. Kini, bocah itu telah dikembalikan kepada keluarga.
“Case closed. Anak sudah kembali,” kata orang tua korban, Rivo Alvriansyah, saat dihubungi, Sabtu (29/6).
(wnv/rfs)