Jakarta –
Dua anggota drumband di Sukabumi, Jawa Barat, MJM (17) dan RF (15), meninggal dunia setelah ditabrak sopir bus. Kini sopir bus berinisial T (56) menyerahkan diri ke polisi.
Diketahui, kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu (29/6) di Jalan Jalur Lingkar Selatan, Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota Ipda Andhika Pratistha mengatakan terduga pelaku menyerahkan diri diantarkan oleh pengurus perusahaan bus.
“Pertama-tama untuk terkait bus Laju Utama, Alhamdulillah kemarin malam sekitar pukul 19:00 WIB sopir dan dari anggota (manajemen) kantornya datang inisiatif sendiri,” kata Andhika dilansir detikJabar, Minggu (30/6/2024).
Menurutnya, saat itu terduga pelaku T warga Lembursitu mengemudikan bus bernopol F-7651-SD dari arah Jakarta menuju Sukabumi dengan membawa penumpang dari Tanjung Priok. Kejadian berawal saat sepeda motor yang dikendarai korban bernopol F-4865-TR membawa dua penumpang atau berboncengan tiga orang. Mereka adalah rombongan drumband.
“Dia (sopir bus) nggak sadar dikarenakan ramai terus merasa jalan pelan. Memang ada suara hentakan saja, makanya dia melipir ke kiri melihat cuma dipikirnya bukan apa-apa atau segala macam jadi dia lanjut lagi sampai ke terminal,” ujarnya.
Sopir bus itu mengklaim bahwa dia mengendarai dengan kecepatan 30-40 kilometer. Pihak kepolisian masih belum menetapkan tersangka dalam kecelakaan tersebut.
Simak berita selengkapnya di sini.
(dwia/knv)