Jakarta –
Polresta Bogor Kota kembali menangkap dua orang wanita selebgram. Keduanya ditangkap karena mempromosikan situs judi online.
“Kami berhasil mengungkap dua selebgram yang aktif mempromosikan judi online, yang kami tangkap di hari dan tempat berbeda,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot, Senin (1/7/2024).
“Pertama, kami berhasil menangkap inisial LA di 27 Juni 2024 di Jalan Pajajaran, warga asli Kota Bogor dan sehari-hari berprofesi sebagai selebgram. Selebgram kedua berinisial R, adalah warga Sukabumi yang bekerja di salah satu restoran di Kota Bogor pada 30 juni 2024,” sambungnya.
Olot menyebutkan, dua wanita selebgram ini tidak saling kenal dan mempromosikan situs judi online yang berbeda. Mereka direkrut oleh orang yang berbeda dan dengan bayaran yang berbeda.
“Tidak ada (hubungan antara LA dan R), jadi berbeda. Ini murni dari hasil patroli siber. Keduanya mempromosikan situs (judi online) berbeda dan sudah minta untuk diblokir,” kata Olot.
Dua selebram LA dan R yang promosikan judi online. (M Sholihin/detikcom)
|
Olot mengatakan kedua selebgram ditangkap berdasarkan hasil patroli siber yang dilakukan tim khusus judi online Polresta Bogor Kota. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan ditahan di Polresta Bogor Kota.
“Keberhasilan pengungkapan judi online masih menjadi concern dari Pak Kapolresta, yang memberikan perintah langsung kepada kami untuk membentuk Tim Khusus Pemberantas Judi Online,” kata Olot.
“Tersangka LA dan R kita tangkap berdasarkan hasil patroli siber. Saat ini keduanya masih pemeriksaan lanjutan dan sudah dilakukan penanganan,” imbuhnya.
(sol/mei)