Bogor –
Polisi menangkap RA (25), ‘manusia silver’ yang membunuh TS (60), pria yang jasadnya ditemukan di Kali Cidepit, Bogor Barat, Kota Bogor. Begini tampangnya.
RA dihadirkan polisi dalam konferensi pers di Polresta Bogor Kota. RA tampak menggunakan kaus warna oranye bertulisan ‘Tahanan’.
RA tampak terus menunduk ketika Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot menyampaikan perihal kasus pembunuhan yang dilakukan RA.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen dan ‘manusia silver’ ini ditangkap pada Sabtu (28/6/2024) malam. Penangkapan dilakukan setelah polisi menemukan kejanggalan pada tubuh TS yang ditemukan tewas di Kali Cidepit, sore harinya.
“Dari hasil penyidikan diketahui korban berinisial TS (60), alamatnya tidak jauh dari lokasi temuan jenazah tersebut. Hasil penelusuran, diketahui bahwa korban merupakan korban tindak pidana pembunuhan,” kata Olot, Senin (1/7/2024).
“Pelaku inisial RA berprofesi sebagai pengamen dan mengakui bahwa yang bersangkutan melakukan tindak pidana. Keterangan pelaku (berprofesi) pengamen sekaligus juga jadi ‘manusia silver’,” sambungnya.
Sebelumnya, polisi menangkap pembunuh pria berinisial TS (60), yang jasadnya ditemukan di aliran Kali Cidepit, Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar). Tersangka berinisial RA (25) dan sehari-hari bekerja sebagai pengamen serta ‘manusia silver’.
“Pelaku inisial RA berprofesi sebagai pengamen, dan mengakui bahwa yang bersangkutan melakukan tindak pidana. Keterangan pelaku (berprofesi) pengamen sekaligus juga jadi ‘manusia silver’,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot, Senin (1/7/2024).
Olot menyebutkan pembunuhan terjadi pada Rabu (26/6) dini hari sekitar pukul 03. 00 WIB. Sementara jasad korban ditemukan tiga hari kemudian, yakni Sabtu (28/6) sekitar pukul 17.00 WIB.
“Aksi pembunuhan tersebut dilakukan pada Rabu 26 Juni kira-kira pukul 03.00 dini hari, hingga jelang subuh,” tutur Olot.
(sol/mea)