Bogor –
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot mengungkap selebgram Bogor inisial LA dan R sempat menghapus postingan terkait judi online untuk menghilangkan jejak. Namun jejak digital bisa diamankan hingga keduanya ditangkap polisi.
“Ada upaya dari mereka (LA dan R) untuk menghilangkan barang bukti postingan, tapi kita masih bisa ungkap. Jadi mau bagaimanapun jejak digital masih bisa kita ungkap,” kata Olot, Senin (1/7/2024).
Olot menyebut kedua selebgram sebelumnya sudah mengetahui polisi sedang gencar membongkar kasus judi online. Bahkan ada pihak yang mengingatkan agar selebgram tersebut berhati-hati.
“Jadi mereka mengaku setelah kita gencar lakukan (patroli siber) judi online, ada info yang masuk ke mereka untuk berhati-hati,” kata Olot.
Selebgram LA dan R ditangkap polisi di tempat dan waktu yang berbeda. LA ditangkap pada 27 Juni 2024, sementara R ditangkap tiga hari setelahnya di tempatnya bekerja di sebuah kafe di Kota Bogor.
LA dan R mempromosikan situs judi online yang berbeda dengan bayaran yang juga berbeda. LA dibayar hingga Rp 10 juta selama dua bulan, sedangkan R dibayar Rp 2,5 juta per bulan.
“Dari hasil mengunggah situs judi online, yang bersangkutan (selebgram LA) berhasil memperoleh keuntungan dengan nilai kontrak Rp 10 juta selama dua bulan,” kata Olot.
“(tersangka) Rika telah melakukan aksi ini sejak 2023, dengan keuntungan Rp 2,5 juta per bulan. Dari Pengakuan R, dia dihubungi langsung oleh pihak situs online via Instagram bernama Indonesiaviral,” imbuhnya.
(sol/idn)