Jakarta –
Seorang pengemudi mobil bernama Mahdir (35) melawan arus hingga menabrak mobil lain di Pekanbaru, Riau. Pelaku ternyata orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Aksi pria ini berawal saat ia hendak diantar orang tuanya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Pekanbaru untuk berobat. Namun, di tengah perjalanan, Mahdir merampas mobil orang tuanya lalu melarikan diri.
“Pelaku merampas mobil yang dibawa oleh orang tuanya menuju RSJ Pekanbaru untuk berobat. Sehingga pada saat di perjalanan di daerah Rimbo Panjang pelaku merampas dan menggigit tangan orang tuanya,” kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa dilansir detikSumut, Senin (1/7/2024).
Usai merampas mobil yang dibawa orang tuanya, Mahdir lalu membawa mobil sampai ke Jalan Garuda Sakti dan HR Soebrantas. Setiba di Jalan HR Soebrantas itulah mobil Ayla BM 1866 ZC yang disopiri pelaku melawan arus.
Akibat melawan arus, mobil pelaku menabrak mobil lain. Kejadian ini memicu emosi warga sekitar. Pelaku nyaris diamuk massa. Namun, pelaku akhirnya diamankan. Usai diamankan ke Mapolsek, keluarga pelaku lalu menjemputnya dan membawa pelaku ke RSJ Tampan untuk berobat karena mengalami gangguan jiwa.
“Posisi pelaku memang memgalami gangguan jiwa. Sudah dijemput keluarga dan korban yang ditabrak juga diarahkan untuk melapor ke Polresta Pekanbaru,” kata Alvin.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/imk)