Polisi menetapkan satu tersangka baru di kasus pembunuhan pria S (55) di toko perabot di Duren Sawit, Jakarta Timur. Tersangka baru, yakni PA (16), tak lain adalah adik kandung KS (17), yang sudah lebih dulu ditangkap polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, dari hasil penyelidikan, diketahui PA berperan memukul ayah kandungnya. PA memukul korban menggunakan papan cucian.
“Anak PA berperan memukul kepala korban atau bapaknya ini kejadiannya sangat memprihatinkan sekali ya, kakak beradik membunuh bapak kandungnya, anak PA memukul kepala korban dua kali dengan kayu papan cucian,” kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).
Sementara itu, kakaknya, KS, menusuk ayah kandungnya dengan pisau dapur. Korban tewas akibat kejadian itu.
“Kemudian anak KS diduga menusuk korban atau bapaknya dua kali dengan pisau dapur. Pisau dapur dan kayu papan cucian telah disita oleh penyidik, ada bekas darah di sana dilakukan pemeriksaan secara laboratoris sudah dicek itu identik dengan darah korban,” jelasnya.
Motif Sakit Hati
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengaku melakukan aksi tersebut lantaran sakit hati atas perlakuan korban. Keduanya sudah merencanakan pembunuhan terhadap korban. KS juga mengarahkan adiknya untuk menjalankan perannya saat membunuh ayahnya.
“Alasan mereka melakukan perencanaan pembunuhan ini terutama dari anak KS ya, kakaknya, menyampaikan ke adiknya anak PA ‘nanti kamu melakukan ini saya melakukan ini’ alasannya karena mereka sakit hati, sering dipukuli sama korban, sering tidak dikasih makan. Kemudian disampaikan anak yang tidak berguna, waktu itu juga terungkap anak haram,” jelasnya.
Saat ini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan lebih mendalam.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya….