Jakarta –
Pria di Tasikmalaya, Jawa Barat, berinisial FR (33) tertangkap basah mencuri di rumah warga Desa Babatan, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan. Aksi nekat FR itu lantaran terlilit utang akibat bermain judi online.
Kapolsek Kadugede Iptu Willi R menyebut pelaku kini sedang diperiksa. Willi mengatakan aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu (30/6) siang sekitar pukul 11.00 WIB.
“Pelaku tertangkap basah oleh pemilik rumah yang kebetulan baru pulang, mendapati rumah dalam kondisi pintu terbuka. Pemilik rumah spontan mengeluarkan handphone kemudian masuk dan merekam kondisi rumahnya, ternyata didapati seorang tak dikenal keluar dari rumahnya sambil berlari untuk kabur. Pemilik rumah kemudian berteriak ‘maling’ sambil mengejar pelaku dibantu sejumlah warga hingga akhirnya tertangkap,” ungkap Willi, dilansir detikJabar, Senin (1/7/2024).
FR lalu dibawa oleh warga ke kantor desa sekaligus melaporkannya ke anggota Polsek Kadugede. Laporan tersebut, lanjut Willi, saat itu juga langsung ditanggapi anggotanya datang ke lokasi dan mengamankan pelaku.
“Pelaku kami amankan bersama barang bukti sepasang anting seberat 0,99 gram. Langsung kita bawa ke polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Willi.
Pelaku, katanya, mengaku sudah bingung mencari jalan untuk membayar utang kepada temannya sebesar Rp 8 juta yang habis untuk dipakai judi online.
“Pelaku sempat mampir ke bibinya di Cikijing, Majalengka, berniat meminjam uang untuk bayar utang tersebut. Namun tidak dikasih. Kemudian pelaku berencana mendatangi temannya di Kadugede, tapi sedang tidak ada di rumah. Sampai akhirnya saat perjalanan pulang, terbersit dalam pikiran pelaku mencari jalan pintas mendapatkan uang dengan cara mencuri,” jelasnya.
Baca selengkapnya di sini.
(azh/azh)