Jakarta –
Polisi menangkap pemilik wedding organizer (WO) bernama Siti Muliawati Ningrum alias Vesti karena diduga menipu pengantin di Bogor, Jawa Barat. Pelaku tidak menyediakan dekorasi dan katering ketika korban melaksanakan resepsi pernikahan.
“Kasus yang sedang kita tangani yaitu tindak pidana penipuan dan penggelapan WO (wedding organizer) Rafania Dekorasi Bogor. Pelaku yang kita amankan berinisial SMN alias V,” kata Kanit Reskrim Polsek Bogor Barat Ipda Imam Bakhtiar kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).
Imam menjelaskan penipuan terjadi pada 22 Juni 2024 di salah satu gedung pernikahan di Bogor Barat, Kota Bogor. Vesti disebut tidak mendatangkan dekorasi dan katering ketika korban melaksanakan resepsi pernikahan.
“(Penipuan) Terjadi tanggal 22 Juni 2024 dengan TKP di gedung Braja Mustika Bogor Barat, Kota Bogor. Pelaku tidak melaksanakan perjanjian pengadaan (dekorasi dan katering) pernikahan,” ucap Imam.
“(Resepsi) Pernikahan tetap terlaksana, korban menghubungi WO lain,” sambungnya.
Imam mengatakan, korban sempat menyetor uang muka biaya dekorasi, sewa gedung dan katering sebesar Rp 20 juta kepada pelaku. Akan tetapi uang itu digunakan pelaku untuk membayar hutang kepada kliennya yang lain, yang telah tertipu sebelumnya.
“(Kerugian) Yang dilaporkan sekitar 20 juta rupiah, itu yang disetor korban ke pelaku. Tersangka itu tidak melakukan (perjanjian) karena dia menggunakan uang klien tersebut untuk menutupi hutang ke klien yang sebelumnya,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pengusaha WO berinisial SM dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penipuan terhadap calon pengantin di Bogor Barat, Kota Bogor. Korban mengaku rugi hingga Rp 20 juta akibat ulah SM.
“Iya (SM dilaporkan ke polisi), sedang dimintai keterangan,” kata Kapolsek Bogor Barat Kompol Sudar MK Regaga, kepada wartawan, Senin (24/6).
Sudar mengatakan SM dilaporkan ke polisi karena dekorasi dan katering yang dipesan calon pengantin tidak datang di hari pernikahan. Padahal calon pengantin sudah membayar biaya yang diminta SM.
“Pelaku menjanjikan dapat menyediakan dekorasi dan katering untuk pernikahan, namun setelah uang dikirim kepada pelaku, dekorasi tidak terpasang dan catering tidak ada. Terlapor tidak bisa dihubungi hingga selesainya acara resepsi pernikahan,” jelas Sudar.
(fas/fas)