Bogor –
Ratusan lapak pedagang di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah dibongkar. Kawasan Puncak menjadi sepi dan gelap gulita pada malam hari setelah lapak-lapak dibongkar.
Dalam postingan video viral di media sosial yang dilihat detikcom, Kamis (4/7/2024), memperlihatkan kondisi Puncak, terutama di lokasi bekas lapak, gelap gulita pada malam hari. Penerangan yang minim membuat warga khawatir akan keselamatan lalu lintas di lokasi.
Sejumlah netizen berkomentar mengeluhkan kondisi Puncak yang gelap. Ada pula netizen yang meminta agar lampu diperbanyak dan patroli ditingkatkan setelah pembongkaran lapak tersebut.
Pj Bupati Bogor Asmara Tosepu bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar rapat di Direktorat Jenderal Cipta Karya, Rabu (3/7) kemarin. Salah satu yang dibahas adalah soal penataan kawasan Puncak pascapembongkaran lapak, salah satunya soal penerangan jalan.
“Hal ini sebagai tindak lanjut dari kegiatan 24 Juni 2024 lalu, yakni penertiban relokasi pedagang kaki lima yang ada di sepanjang jalur Puncak,” kata Asmawa.
Asmawa menjelaskan rapat membahas hal-hal teknis pengembangan kawasan Puncak, termasuk rest area yang ada di Gunung Mas. Mengingat jalur Puncak adalah jalan nasional maka perlu penanganan secara komprehensif dari pemerintah pusat, termasuk fasilitas lampu penerangan jalan.
“Yakni berupa jalur pedestrian, pelebaran jalan, pembangunan taman-taman, pengadaan lampu jalan atau PJU (penerangan jalan umum),” jelasnya.
Selain itu, Asmawa berharap ada penambahan beberapa spot di kawasan rest area tersebut. Di antaranya penambahan lahan parkir, pembukaan jalan yang mengarah ke kawasan wisata Gunung Mas, sarana prasarananya lainnya seperti toilet, dan lain-lain yang memang masih dirasakan kurang.
“Sehingga dengan penambahan sarana prasarana tersebut, diharapkan maksud tujuan dari pembangunan rest area tersebut bisa terwujud. Mengingat kawasan Puncak merupakan kawasan destinasi wisata yang sangat digemari oleh masyarakat baik itu dari luar maupun dari Bogor,” ujarnya.
Nantinya akan ada pengecekan lapangan oleh Ditjen Bina Marga dan Ditjen Cipta Karya, terkait pengukuran lokasi atau lahan yang akan dilakukan pelebaran jalan, pembangunan taman, maupun pedestrian. Sehingga keamanan di lokasi bisa terjaga.
“Terutama di beberapa titik perlu dibangun pagar pengaman jalan, jadi secepatnya akan dilakukan tindak lanjut. Alhamdulillah Kementerian PUPR sendiri ternyata sudah ada program perencanaan untuk penataan kawasan Puncak itu sendiri,” pungkasnya.
(rdh/mea)