Polisi membongkar peredaran 45 kg sabu di dalam mobil di parkiran rumah sakit (RS) di Jakarta Selatan. Pelaku sengaja menitipkan mobil berisi sabu di parkiran itu.
Kasus diungkap oleh Kombes Donald Parlaungan yang baru menjabat sebagai Dirnarkoba Polda Metro yang baru. Kasus bermula dari adanya informasi dilakukannya transaksi narkoba di salah RS Jakarta Selatan.
Subdit 1 di bawah pimpinan AKBP Bariu Bawana pun bergerak ke lokasi. Di sana, pihak kepolisian berhasil menangkap kurir berinisial AS (22) parkiran rumah sakit tersebut.
Berikut fakta-faktanya:
1. Kurir Ditangkap di Lokasi
Pengungkapan ini dilakukan polisi pada Kamis (4/7/2024) kamarin. Polisi menangkap kurir sabu di lokasi.
“Setelah tim mendapatkan informasi, informasi itu di dalami dan melakukan penyelidikan kembali. Sehingga tadi tepatnya pukul 9.30 WIB, tim melakukan pemantauan monitor di sekitar TKP dan pada saat itu juga didapati adanya seseorang yang mencurigakan yang berada di dalam mobil,” kata Donald Parlaungan kepada wartawan, Kamis (4/7).
Setelah digeledah, didapati adanya narkotika jenis sabu yang dalam bentuk kemasan teh Cina yang dimuat di dalam tas. Total ada 45 bungkus yang diperkirakan memiliki berat 45 kilogram.
“Setelah dilakukan pengecekan dan didapati dalam mobil itu ada 45 bungkusan yang setelah dicek berisi narkotika jenis sabu. Satu bungkus lebih kurang 1 kilogram. (taksiran harga) sekitar Rp 45 miliar,” ujarnya.
Berdasarkan pengakuan, AS hendak mengantar barang haram tersebut ke daerah Bintaro, Tangerang Selatan. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan.
“Ini informasinya masih di dalami, setelah tadi diamankan tersangka dan barang bukti. Ini diduga tadi ada berasal dari salah satu TKP yang ada di seputaran ini,” tuturnya.
2. Modus Titip Mobil
Polisi mengungkap fakta di balik peredaran narkoba di parkiran salah satu rumah sakit di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel). Sindikat menggunakan modus titip mobil di rumah sakit tersebut.
“Modusnya titip mobil. Jadi nanti mobil berisi narkoba diantar ke alamat tujuan,” kata Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak.
Donald menjelaskan, seseorang mulanya menyimpan mobil berisikan sabu 45 kg tersebut di parkiran RS tersebut. Pria AS sebagai kurir ditugaskan untuk membawa mobil tersebut dan mengantarkan barang haram di dalamnya ke daerah Bintaro, Tangerang Selatan.
“Antara kurir dan orang yang menyimpan mobil di parkiran RS itu tidak saling kenal. Orang yang menyimpan mobil tersebut yang lagi kita buru,” ujarnya.