Bogor –
Polisi menangkap maling berinisial Deden alias Kusut (32) yang diduga mencuri motor milik warga Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Pelaku ditangkap setelah aksinya sempat terekam CCTV.
“Betul, pelaku diduga sebagai pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) berhasil kita amankan, inisial DK,” kata Kapolsek Sukamakmur Iptu Supratman ketika dimintai konfirmasi, Jumat (5/7/2024).
Supratman mengatakan, Deden Kusut maling motor milik warga setempat yang sedang berkunjung ke salah satu vila di Sukamakmur, pada Jumat (31/4/2027) lalu. Saat kejadian, aksi pelaku terekam CCTV yang ada di lokasi.
“Pencurian terjadi di parkiran vila Opung, Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor pada hari Jumat (31/5) sekira jam 08.00 WIB. Pada saat itu, aksi pelaku terekam oleh CCTV dan sosok serta ciri-ciri pelaku diketahui,” kata Supratman.
Polisi yang mengantongi identitas pelaku, kemudian memburunya. Hingga akhirnya pelaku ditangkap ketika pulang ke kediaman mertuanya di Sukamakmur, Kabupaten Bogor kemarin. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan di Polsek Sukamakmur.
“Setelah mendapatkan informasi pelaku pulang ke rumah mertuanya, kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku. Penangkapan dilakukan Kamis (4/7) sekitar pukul 15.30 WIB,” katanya.
Saat ini, Deden Kusut masih dalam pemeriksaan di Polsek Sukamakmur. Polisi masih mengejar satu pelaku lainnya yang menemani Deden Kusut maling motor.
“Pada saat itu, pelaku melakukannya bersama dengan Sumri yang belum tertangkap. Kita masih lakukan pengejaran terhadap Sumri,” kata Supratman.
(sol/aud)