Jakarta –
Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais mengungkap sejumlah temuan sementara terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025 di 10 provinsi. Salah satunya terkait penggunaan sertifikat asli tapi palsu di Sumatera Selatan (Sumsel).
Dilansir Antara, Jumat (5/7/2024), Indraza mengatakan ada beberapa kejadian menonjol selama proses PPDB. Salah satunya ialah penggunaan sertifikat prestasi padahal perlombaannya pun tak ada di Sumatera Selatan.
Ombudsman telah menyampaikan temuan itu kepada Pj Gubernur setempat. Dia mengatakan 911 siswa harus dianulir terkait temuan itu.
“Kenapa dianulir? Karena banyak yang menggunakan dokumen asli tapi palsu. Sertifikat-sertifikat itu ternyata dikeluarkan, baik oleh dinas maupun induk olahraga yang memang sengaja dibuat. Padahal, tidak pernah ada prestasinya, tidak pernah ada perlombaannya,” kata dia.
Ombudsman juga menemukan adanya sekolah yang memasukkan nilai hafalan (tahfiz) Al-Qur’an di Sumsel. Padahal, tak semua pendaftar adalah muslim.
“Itu menjadi diskriminasi karena belum tentu semua siswa itu adalah muslim,” ucap Indraza.
Dia mengatakan Ombudsman juga menangani pengaduan masalah PPDB yang tidak optimal di Banten. Menurut Ombudsman, hal ini terjadi karena petugas kurang kompeten sehingga menghambat penerimaan siswa baru.
Ombudsman juga menyinggung soal aplikasi PPDB yang eror serta minimnya pengawasan di Jawa Barat. Dia juga menyebut ada temuan soal diskriminasi penerimaan murid di Riau, yakni sekolah hanya menerima anak dari PNS dan pegawai BUMN.
“Padahal, di situ ada juga BUMD dan wiraswasta, itu tidak diterima,” ucap Indraza.
(haf/imk)