Jakarta –
Polisi masih menyelidiki kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 45 kg yang disimpan di dalam mobil di parkiran salah satu rumah sakit di kawasan Jakarta Selatan. Setelah menangkap AS (22) sebagai kurir, polisi kini memburu dua orang lainnya.
“Sementara masih kita dalami. Ada 2 orang yang masih DPO (daftar pencarian orang),” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, kepada wartawan, Jumat (5/7/2024).
Donald mengatakan keduanya merupakan pemilik dan juga pemesan sabu. Diketahui sabu tersebut hendak diantarkan AS ke kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.
“DPO selaku penerima dan pemilik barang, (yang sudah ditangkap) sebagai perantara jual beli atau kurir. Masih pemeriksaan,” ujarnya.
Modus Titip Mobil
Polisi mengungkap fakta lain di balik peredaran narkoba di parkiran salah satu rumah sakit di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel). Sindikat menggunakan modus titip mobil di rumah sakit tersebut.
“Modusnya titip mobil. Jadi nanti mobil berisi narkoba diantar ke alamat tujuan,” kata Donald kepada wartawan, Kamis (4/7).
Donald menjelaskan, seseorang mulanya menyimpan mobil berisikan sabu 45 kg tersebut di parkiran RS. Pria AS sebagai kurir ditugaskan untuk membawa mobil tersebut dan mengantarkan barang haram di dalamnya ke daerah Bintaro, Tangerang Selatan.
“Antara kurir dan orang yang menyimpan mobil di parkiran RS itu tidak saling kenal. Orang yang menyimpan mobil tersebut yang lagi kita buru,” ujarnya.
(wnv/dnu)