Jakarta –
Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menyoroti fenomena siswa numpang Kartu Keluarga (KK) ke saudara agar bisa bersekolah di Jakarta. PDIP menilai perlu ada evaluasi sehingga bisa meminimalisir kasus tersebut.
“Persoalan ini selalu menjadi catatan penting pada proses PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) yang terselenggara setiap tahunnya. Ini anomali yang tentunya wajib untuk segera dievaluasi guna memastikan sistem PPDB yang lebih inklusif dan sempurna,” kata Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Rio Sambodo, Jumat (5/7/2024).
Rio meminta agar Pemprov serius memperhatikan fenomena tersebut. Apalagi, Pemprov disebut sedang merapikan pendataan penduduk di Jakarta.
“Saya mengimbau Pemprov benar-benar memaksimalkan fungsi data online Dukcapil, sehingga risiko terhadap nitip/numpang KK bisa diminimalisir. Bukan hanya terkait pendaftaran sekolah negeri saja melainkan juga untuk data penyaluran bantuan sosial bagi warga Jakarta,” ujarnya.
Rio mengatakan munculnya fenomena numpang KK itu menandakan adanya masalah. Dia menyinggung soal pengawasan Pemprov DKI.
“Hal ini tentunya menunjukkan adanya masalah pada sistemik yang dipicu oleh peraturan di level Pusat dan integrasi antar stakeholder. Selain itu, masalah pengawasan di lapangan perlu diperketat dan diberikan sanksi tegas agar tidak ada lagi pratik ‘nitip’ anak di KK orang lain atau saudara di Jakarta,” katanya.
Anggota Komisi A DPRD DKI itu ingin agar PPDB di DKI Jakarta benar-benar transparan dan adil untuk anak-anak asli Jakarta. Jangan sampai ada praktik kecurangan demi bisa masuk sekolah negeri di Jakarta.
“Kita ingin mengedepan prinsip keadilan dan transparansi bagi seluruh warga DKI Jakarta. Dan peranan warga Jakarta dibutuhkan untuk turut andil dalam mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi dan dugaan kecurangan dalam proses PPDB,” katanya.
Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berbicara mengenai banyaknya warga domisili luar Jakarta yang menitipkan ‘anaknya’ ke saudara dengan cara menumpang KK demi bisa masuk ke sekolah Jakarta. Atas fenomena itu, Heru memandang perlunya pemerataan pendidikan di daerah luar Jakarta.
Heru awalnya menyadari setiap warga memang memiliki hak pindah domisili. Namun permasalahan pendidikan tak bisa diselesaikan hanya dengan Provinsi Jakarta.
“Ada anak yang dititipin ke tantenya, masukin ke KK-nya untuk mendapatkan sekolah yang terbaik di Jakarta, dan itu wajar sebagai orang tua dan itu wajar sebagai anak-anak mendapat hak pendidikan. Maka dari itu, DKI Jakarta tidak bisa berdiri sendiri dalam menyelesaikan ini,” kata Heru Budi kepada wartawan di Jalan Bintaro Permai, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2024).
Heru lantas menitipkan kepada para bupati dan wali kota terpilih, khususnya di wilayah penyangga Jakarta, supaya membangun sekolah-sekolah bagus di tempat masing-masing. Dengan begitu, warga mereka tak perlu menyekolahkan anaknya di Jakarta.
“Harus bersama-sama dengan kota-kota sekitar Jakarta, Bekasi, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, maka saya titip nanti kepada bupati, wali kota yang terpilih. Titip kepada pemerintahan pusat, bangun dong sekolah yang bagus di sekitar sana sehingga mereka tidak mencari pendidikan yang berkualitas di Jakarta,” ujarnya.
(aik/idn)