Tangkapan layar. (Instagram/@lambe_turah)
JAKARTA – Modus kejahatan baru dengan menyalahgunakan data pribadi diungkap oleh warganet sebuah postingan yang viral di media sosial. Ironisnya, kejahatan ini dilakukan oleh oknum departemen sumber daya manusia (HRD) sebuah perusahaan besar dengan memanfaatkan data pelamar kerja.
Dalam postingan di X, pengguna @deeewrahmawati mengungkapkan bahwa data pribadi yang diserahkannya saat melamar pekerjaan ternyata disalahgunakan oleh oknum HRD perusahaan tersebut. Menurut keterangan pemilik akun, data miliknya digunakan untuk membuka tabungan di Bank BNI dan digunakan untuk meminjam uang dengan jumlah tak sedikit ke peminjaman online (pinjol).
“Gais hati hati ya, Data aku disalah gunakan sama HRD tempat aku ngelamar kerja. dibuatin akun @BNI sampai ada history transaksi pinjol 10juta. dan aku baru tau hari ini karena buka apk wondr,” demikian disampaikan pemilik akun tersebut.
Dia lantas meminta saran netizen apakah harus melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian, dan mempertanyakan kenapa datanya bisa digunakan untuk membuka rekening di bank tanpa ada verifikasi seperti tanda tangan dari pemilik data.
Lebih lanjut, pemilik akun mengatakan bahwa semua transaksi yang masuk ke dalam rekening tersebut langsung ditarik secara tunai melalui ATM pada hari yang sama. Dia juga mengaku telah dihubungi oleh oknum HRD tersebut yang mengajaknya bertemu langsung dan memintanya untuk tutup mulut.