Depok –
Sebuah warung sembako digerebek warga di Tapos, Depok. Polisi menyebut, warung itu sudah dua kali digerebek warga dengan kasus yang sama.
“Awalnya warga curiga warung itu buka lagi, karena sebelumnya katanya sudah pernah digrebek warga,” kata Kapolsek Cimanggis Kompol Judika saat dihubungi wartawan, Senin (8/7/2024).
Karena kecurigaan itu, warga bersama Ketua RT setempat pun mendatangi warung. Lalu ditemukan obat-obatan terlarang yang dijual dari warung tersebut.
“Karena yang dagang orang Aceh lagi, warga bersama Ketua RT mendatangi warung dan menemukan lagi obat-obatan itu. Sehingga lapor ke Polsek Cimanggis,” ujarnya.
Polisi mengatakan pemilik toko tidak mengetahui terkait aktivitas pelaku yang menjual obat-obatan terlarang tersebut. “Pemilik toko belum tahu, itu sewa katanya,” jelasnya.
Sebelumnya, sebuah warung sembako digerebek warga di Tapos, Depok. Saat digerebek, warung tersebut ternyata menjual obat-obatan terlarang.
Kapolsek Cimanggis Kompol Judika Siregar membenarkan peristiwa penggerebekan itu terjadi pada Minggu (7/7) kemarin. Polisi saat ini masih memeriksa pelaku.
“Iya. (Pelaku) Masih dalam pemeriksaan,” kata Judika saat dihubungi detikcom, Senin (8/7).
Judika mengatakan pelaku inisial KM (26). Dia mengatakan KM diajak teman dari Aceh kerja di warung tersebut dan baru 15 hari kerja.
“(Pelaku) KM 26 tahun. Baru 15 hari kerja di Toko. Diajak temannya dari Aceh,” jelasnya.
Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 56 butir obat-obatan terlarang. Adapun saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
“(Barang bukti) 10 butir merlopam, 5 butir valdimex, 8 butir rexlina, 8 butir prohiper, 10 butir esilgan, dan 15 butir tramadol,” ucapnya.
(aik/aik)