Jakarta –
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengusulkan agar tidak ada putusan pengadilan apapun di tengah tahapan proses pemilu dan pilkada. Bagja mengatakan hal ini akan diusulkan ke DPR dan pemerintah.
“Pilkada 2024 ini sudah mulai tahapan pengawasan atau tahapan pemutakhiran data pemilih, oleh sebab itu maka seluruh proses yang kita harapkan sekarang akan bisa dilakukan, ada masalah, ada masalah, tadi sudah diungkapkan mengenai putusan Mahkamah Agung tentang syarat usia, sehingga kita mentarik bagaimana kemudian usia tersebut bisa terpenuhi, sekarang lagi dicari formulanya oleh teman-teman KPU, dan juga oleh kami sampaikan rekomendasi Bawaslu terhadap masalah tersebut,” kata Bagja saat menjadi pembicara di Rakor Kesiapan Penyelenggara Pilkada Serentak Wilayah Sumatera, Selasa (9/7/2024).
Bagja mengatakan putusan tersebut dinilai masalah karena muncul di tengah tahapan pilkada. Dia pun mengatakan akan mengusulkan agar ke depannya tidak ada putusan pengadilan di tengah tahapan pemilu dimulai.
“Ada masalahnya karena putusan MA tersebut di tengah tahapan, oleh sebab itu meloncat pada rekomendasi kami akan mengusulkan ke Pak Menko, dan juga Pak Mendagri, nanti juga ke DPR, agar ada aturan bahwa ke depan sewajat dan sebijaknya tidak ada putusan pengadilan yang dikeluarkan di tengah-tengah tahapan, karena ini akan mengganggu proses penyelenggaraan pemilu dan juga pilkada ke depan,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin juga mengatakan pihaknya sedang melakukan rapat untuk membahas putusan MA ini. Dia pun meminta dukungan sejumlah pihak.
“Satu hari setelah saya jadi Plt Pak Mendagri WA, besoknya kami langsung rapat pak membahas hal-hal yang kita akan normakan, kapan penghitungan usia kepala daerah. Jadi ini nggak bisa kita bahas sendiri, tentu dengan komisi II DPR, Bawaslu, maka bergandengan tangan penting, kami sudah ke DKPP ya informal-informal,” kata Afif.
Afif juga mengatakan dalam waktu dekat KPU dan Bawaslu akan mengadakan rakor terkait putusan MA mengenai batas usia calon gubernur-calon wakil gubernur.
“Kemarin saya datangi Pak Bagja (Ketua Bawaslu) membahas banyak hal intinya kita siap sinergi, Pak Menko saya mau laporkan jajaran KPU Kabupaten Kota, dan Bawaslu Kabupaten/Kota akan rakor bersama untuk menemukan aturan-aturan semakin menemukan titik temu, sehingga ketika di lapangan tidak banyak kesalahpahaman atau dikasih paham yang salah, sehingga harapan kita tidak banyak ledakan persoalan, kita tahu pilkada atau pemilu pasti ada persoalan main bola aja bersaing apalagi untuk jabatan strategis apalagi Pak gubernur, wali kota, bupati,” imbuh Afif.
(zap/imk)