Jakarta –
KPK menemukan sejumlah pegawainya terlibat judi online. Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai para pelaku harus segera diberikan sanksi pemecatan.
“Pecat pegawai tersebut jika masih bekerja di KPK karena main judi merupakan tindak pidana dan tidak menjadi contoh yang baik di masyarakat serta agar menjadi efek jera bagi pegawai KPK lainnya,” kata Yudi saat dihubungi, Senin (8/7/2024).
Yudi mengatakan Inspektorat KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga harus cepat memberikan sanksi kepada pelaku. Dia menyebut pegawai KPK yang terlibat judi online tidak selaras dengan nilai pemberantasan korupsi yang diemban KPK.
“Gaji pegawai KPK sudah dihitung secara cermat sesuai beban kerja dan bisa memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari. Jika digunakan untuk judi dikhawatirkan pegawai tersebut akan mencari jalan pintas untuk bisa memenuhi kebutuhan uang untuk bermain judi online,” terang Yudi.
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini juga menyoroti absennya keteladanan kepemimpinan di KPK. Dia menilai serangkaian pelanggaran internal yang dilakukan pegawai KPK imbas dari minimnya contoh baik yang diberikan pimpinan KPK.
“Ini yang saya khawatirkan Ketika di KPK mereka hanya bekerja saja dan digaji bukan mempunyai semangat pengabdian atau memiliki atau menjaga marwah KPK,” katanya.
Hal senada disampaikan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Dia menilai pegawai KPK yang terlibat judi online sudah selayaknya diberikan sanksi pemecatan.
“Jika terbukti judol maka harus dipecat,” kata Boyamin.
Boyamin mengatakan tiap pegawai KPK harus terbebas dari cacat hukum. Dia menegaskan aturan larangan judi online yang telah termuat dalam KUHP.
“Insan KPK harus bersih pelanggaran hukum pidana. Judol dilarang di Pasal 303 KUHP, maka konsekuensi melanggar hukum pidana harus pecat,” katanya.
Temuan Pegawai KPK Terlibat Judi Online
KPK menemukan sejumlah pegawainya yang terlibat judi online (judol). KPK mengatakan akan memberantas hal tersebut agar tidak menular ke banyak pihak.
“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memperoleh informasi terkait judi online yang diduga melibatkan beberapa pegawai,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (8/7/2024).
Tessa mengatakan, berdasarkan penelusuran awal, ada sejumlah nama yang bukan pegawai KPK. Inspektorat KPK masih mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait hal tersebut.
“Penelusuran awal oleh Inspektorat menemukan ada beberapa nama yang bukan pegawai KPK. Inspektorat masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait laporan tersebut, untuk tindak lanjut berikutnya,” ucapnya.
Tessa mengatakan KPK terus mengingatkan soal bahaya judi online kepada para pegawainya. Hal itu agar tidak ada yang terlibat judi online.
“KPK dalam berbagai kesempatan juga telah mengingatkan seluruh pegawainya, mengenai dampak dan bahaya praktik judi online ini,” katanya.
(ygs/idn)