Jakarta –
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya telah membentuk Desk Koordinasi Pemilu dan Pilkada. Ada 19 kementerian dan lembaga yang terlibat dalam desk ini.
“Dalam rangka mensukseskan pemilu dan pilkada 2024 Kemenko Polhukam telah membentuk desk koordinasi pemilu dan pilkada yang didalamnya terdapat 19 kementerian/lembaga yang memiliki keterkaitan tugas dalam hal kesiapan penyelenggaraan keamanan, penanganan pelanggaran, dan sosialisasi terkait tahapan pilkada,” ujar Hadi dalam Rakor Kesiapan Penyelenggara Pilkada Serentak Wilayah Sumatera, seperti disiarkan di YouTube Kemenko Polhukam, Selasa (9/7/2024).
Hadi berharap dengan adanya desk ini permasalahan yang ada di Pilkada serentak nanti bisa cepat diatasi. Dia berharap Pilkada serentak yang digelar pertama kali di Indonesia ini bisa berjalan aman dan lancar.
“Dengan demikian diharapkan permasalahan yang kemungkinan menjadi hambatan dalam pilkada serentak dapat dikoordinasikan, dapat diatasi, dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.
Adapun desk koordinasi ini berperan untuk mensinergikan masing-masing kementerian dan lembaga tersebut. Hadi mengatakan kementerian dan lembaga di desk ini sudah dibagi-bagi tugasnya.
“Desk koordinasi pemilu dan pilkada memiliki beberapa peran yang perlu disinergikan dalam menyukseskan pilkada serentak. Pertama sinergitas tugas BSSN dan Kominfo dalam menjaga suasana ruang digital tetap kondusif,” katanya.
“Kedua, sinergi tugas antara Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan, melalui forum bersama sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu) dalam penanganan tahapan pilkada juga kita perankan, nanti setelah rakor ini saya juga akan membuka rakor gakkumdu sehingga pelaksanaan pilkada serentak benar-benar bisa diatasi, dan diselesaikan apabila terjadi permasalahan,” imbuhnya.
Kemudian ada juga sinergitas antara TNI/Polri dan BIN. Sinergitas lembaga ini diperlukan untuk memetakan wilayah yang berpotensi konflik guna mengantisipasi gangguan keamanan.
“Tahun 2024 adalah tahun bersejarah, kenapa? Karena pilkada serentak dilakukan tahun ini. Akibatnya apa, aparat keamanan baik TNI polri akan dibagi habis di setiap kabupaten/ provinsi, sehingga diharapkan tidak ada gangguan sedikitpun. Oleh karena itu, aparat intelijen supaya benar-benar memetakan dimana wilayah-wilayah yang kemungkinan terjadi kerawanan, sehingga bisa kita antisipasi,” jelasnya.
Lalu, ada juga sinergitas pemerintah dengan penyelenggara pilkada. Dia meminta pemerintah daerah turut berpartisipasi membantu KPU dan Bawaslu di daerah.
“Berikutnya, sinergitas pemerintah dalam memberikan fasilitas dalam penyelenggaraan pilkada serentak, apabila di wilayah itu belum ada tempat untuk petugas KPUD maupun Bawaslu, Pemda memiliki kewajiban menyiapkan agar proses pilkada serentak berjalan baik,” ucap Hadi.
Adapun 19 kementerian/lembaga itu adalah
1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam)
2. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
3. Kementerian Luar Negeri (Kemlu)
4. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM)
5. Perludem
6. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
7. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
8. Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo)
9. BPPN/Bappenas
10. Kejaksaan Agung
11. TNI
12. Polri
13. KASN
14. BIN
15. BSSN
16. Bawaslu
17. KPU
18. DKPP
19. KSP
(zap/imk)